Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan 26 perusahaan ekportir benih bening lobster atau benur. Ke 26 perusahaan tersebut tersebar di beberapa daerah di Indonesia dan salah satunya berada di Batam, Kepulauan Riau. Ialah PT Samudra Mentari Cemerlang yang beralamat di Perumahan Villa Bukit Indah Blok E nomor 20, Kecamatan Batam Kota.
HMStimes.com mendatangi alamat PT Samudra Mentari Cemerlang pada Jumat, 8 Januari 2021 lalu. Namun, di alamat tersebut justru tidak terlihat plang PT Samudra Mentari Cemerlang yang seyogyanya merupakan kantor perusahaan eksportir benur. Di alamat tersebut hanya terdapat sebuah rumah berlantai dua dengan pagar putih yang mengitarinya. Dari luar terlihat halaman depan sedikit berantakan dengan beberapa pasang sendal yang dibiarkan begitu saja.
HMStimes.com pun berusaha menghubungi nomor telepon PT Samudra Mentari Cemerlang yang tertera di situs resmi Direktorat Jendral Administrai Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM RI. Namun, nomor telepon tersebut tidak aktif meski dihubungi lebih dari satu kali.
Afdal, salah satu warga di sana mengatakan, hampir satu tahun dirinya tinggal di perumahan itu tetapi tidak pernah sekalipun berkomunikasi dengan penghuni rumah di Blok E nomor 20 tersebut. Afdal mengaku, terakhir kali melihat penghuni rumah adalah ketika mobil ambulans milik Gugus Tugas Covid-19 Batam datang menjemput salah satu orang di sana.
“Kami di sini juga pada cuek. Yang saya perhatikan, memang di sana ada aktivitas orang tapi tidak terlalu saya perhatikan juga. Setahu saya, tidak ada PT atau aktivitas kantoran di sana,” kata dia kepada HMStimes.com, Kamis, 3 Desember 2020 lalu.
Syahril, salah satu sekuriti di Perumahan Villa Bukit Indah mengatakan, rumah di blok itu sering berganti penghuni dalam rentang waktu dua sampai tiga bulan. Ia mengakui bahwa pihak sekuriti tidak mengetahui siapa saja yang selama ini menghuni rumah tersebut.
“Di sini juga tidak ada PT, semua rumah digunakan untuk hunian. Pun kalau ada PT pasti kami tahu dan ada laporannya,” katanya.
Ketua RT 01 RW 08, Oscar Simorangkir, mengaku tidak tahu di kawasannya terdapat sebuah perusahaan ekportir benur. Ia menjelaskan, selama beberapa bulan terakhir, penghuni di rumah Blok E nomor 20 merupakan seorang pegawai PLN Batam yang tinggal bersama istri dan seorang anak. Pegawai PLN Batam itu, kata dia, belum sempat melapor kepadanya dan kemudian penghuni rumah itu diketahui terjangkit Covid-19.
“Walau belum melapor, tapi tetap kami bantu segala keperluannya. Tapi setahu saya memang tidak ada berdiri sebuah PT di alamat itu dan tidak ada laporannya. Nanti saya selidiki, kalau nanti ditemukan bukti berdirinya sebuah PT di sana, saya akan meminta surat domisili atau izin perusahaan itu,” katanya melalui sambungan telepon.
Ia menuturkan, penghuni terakhir di rumah itu baru menetap sekitar tiga bulan. Sementara pemilik rumah itu adalah seseorang yang beralamat di Kecamatan Batuaji. Namun, apakah rumah itu sudah dijual ke pihak lain, Oscar mengaku tidak mengetahuinya lantaran selama ini tidak ada laporan sama sekali baik dari sang pemilik maupun penghuni.
“Di kompleks kami ini memang agak aneh sedikit, setiap proses jual beli atau sewa rumah, pihak RT tidak pernah dilibatkan. Transaksi hanya dilakukan oleh pembeli atau penyewa langsung ke pihak developer. Kalau ada masalah barulah RT dilibatkan,”
“Selama ini di Perumahan Villa Bukit Indah tidak pernah ada aktivitas PT atau semacamnya. Tapi tidak tahu kalau alamatnya di sana tapi kantornya di alamat lain. Sejauh ini belum ada juga yang menanyai saya persoalan PT ini termasuk dari pihak dinas perikanan atau semacamnya,” katanya.
Kepala Subseksi Pengawasan dan Pengendalian Data Informasi Balai Karantina Perikanan Kota Batam, Dwi Sulistyono, saat dikonfirmasi terkait hal itu menjelaskan bahwa pada Juli 2020 lalu, pihaknya mendapat informasi dari pusat terkait PT Samudra Mentari Cemerlang.
Kemudian pihaknya langsung mengonfirmasi PT Samudra Mentari Cemerlang mendapat penjelasan kalau memang yang ada di Batam hanya alamat perusahaannya saja. Sementara budidaya lobster yang dilakukan oleh PT Samudra Mentari Cemerlang berada di Lampung.
“Jadi banyak perusahaan ekportir itu, ada yang kantornya di Mataram, Nusa Tenggara Barat, atau di Tangerang tapi punya cabang budidaya di tempat lain. Kenapa demikian, karena benih lobster ini hanya diperkenankan ekspor di lima pintu bandara saja. Yaitu di Cengkareng, Tangerang, Mataram, Nusa Tenggara Barat, Denpasar, Bali, dan Kualanamu, Sumatra Utara, dan Surabaya,”
“Jadi kalau [PT itu membawa benur] itu ke sini kan percuma, karena harus keluar dari lima pintu bandara itu. Namanya benih lobster kan hidup, riskan. Saat kita konfirmasi seperti itu, jadi waktu itu mungkin ada rekomendasi dia menggunakan PT itu yang dinotif ke perizinan,” kata Dwi saat dijumpai di Kantor Balai Karantina Perikanan Kota Batam.
Dwi menjelaskan, pihaknya hanya berperan dalam pengawasan lalu lintas keluar masuk ikan atau produk perikanan dan memeriksa kesehatan barang yang akan dikirim ke luar. Sehingga jika PT Samudra Mentari Cemerlang, kata dia, ingin mengirimkan benur ke luar negeri, pastinya akan meminta sertifikat kesehatan dan akan terrekam dalam sistem milik Balai Karantina Perikanan Kota Batam. Menurutnya, saat kali pertama mendapat informasi terkait PT Samudra Mentari Cemerlang, pihaknya langsung mengonfirmasi ke pusat kalau di Batam tidak ada aktivitas budidaya lobster.
“Dengan alasan kalau budidayanya di sini, benurnya saja tidak ada. Masak iya mau ambil benurnya dari Mataram misalnya lalu dikirim ke sini melalui Jakarta sebelum akhirnya dikirim ke luar negeri. Biayanya pasti tinggi dan risiko kematian benurnya juga besar. Begitu penjelasan pihak PT Samudra Mentari Cemerelang saat kami konfirmasi,” ujarnya.
Menurut Dwi, tidak ada perusahaan ekportir benur di Batam selain PT Samudra Mentari Cemerlang. Sebab, katanya, kalau sebuah perusahaan ekportir benur berdiri di Batam sementara pintu keluarnya ada di lain tempat, maka hal itu lebih riskan.
“Dibaca saja Permen KP nomor 12 tahun 2020 mengatakan kalau budidaya adalah tempat benur ditangkap. Makanya di sini tidak ada budidaya lobster. Kalau di tahun 2018-2019 banyak tangkapan benur itu asalnya dari Jambi yang mau dikirim ke Singapura. Setelah diamankan TNI AL atau Polairud, benur hasil tangkapan diserahkan ke kami untuk diperiksa kesehatannya seblum dilepasliarkan ke alam,” paparnya.
Dwi mengakui pihaknya belum pernah ke kantor PT Samudra Mentari Cemerlang karena pada saat dikonfirmasi, pihak perusahaan telah menjelaskan tidak ada aktivitas budidaya di Batam.