Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, mengimbau kepada masyarakat untuk lebih teliti saat akan melakukan rapid antigen sebagai syarat perjalanan ke luar daerah.
Apalagi saat ini sudah ditemukan kasus daur ulang alat rapid test antigen yang dilakukan oleh oknum petugas rapid, seperti yang terjadi di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara.
“Banyak cara bisa dilakukan, seperti mengamati langsung seluruh alat rapid test antigen yang akan digunakan masih dalam keadaan tersegel atau tidak,” kata Didi pada Kamis, 6 Mei 2021.
Selain itu, masyarakat juga bisa meminta kepada petugas rapid agar segel plastik alat tes tersebut dibuka di depan konsumen. “Itu untuk lebih memastikan bahwa alat tes tersebut masih baru,” kata dia.
Masyarakat menurutnya juga bisa menolak apabila menemukan kecurigaan bahwa petugas menggunakan alat yang sebelumnya sudah dibuka. “Langsung tolak saja,” kata Didi.
Pihaknya juga sudah sejak lama menerepakan sistem QR code di setiap fasilitas kesehatan yang menyediakan layanan tes rapid antigen. Hal tersebut juga menurutnya sebagai langkah menghindari surat palsu.
Didi memastikan untuk di Kota Batam sampai saat ini tidak ada yang menggunakan alat tes daur ulang. “Tidak ada, aman semua,” kata Didi.