Melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam nomor 53 tahun 2021, warga Batam kini dapat menikmati hiburan bioskop yang tersedia di mal-mal. Dalam SE tersebut, disebutkan pula salah satu aturan wajib untuk bisa ke bioskop yakni menunjukkan bukti sudah divaksin Melalui aplikasi PeduliLindungi.
Yuli, salah satu warga Batam, mengatakan, dirinya baru saja mengunduh aplikasi PeduliLindungi saat hendak menonton bioskop. Ditemui di Grand Mall Batam, dia mengaku terkejut saat mengetahui kalau kini masuk mal pun musti menggunakan aplikasi tersebut.
“Ke sini niatnya memang mau beli tiket. Unduh aplikasi ini juga untuk ke bioskop doang, ternyata masuk mal juga ditanyain,” katanya, Jumat, 24 September 2021.
Warga Batam lainnya, Medi, bahkan mengaku baru saja mengunduh aplikasi PeduliLindungi saat di parkiran. Dia juga mengatakan, dengan diberlakukannya aturan tersebut, setidaknya warga Batam bisa merasa aman saat keluar rumah, terutama saat ke bioskop atau mal.
“Jadinya kan yang ke mal memang mereka yang sudah divaksin dan ada rasa aman juga lah buat pengunjung lain,” katanya.
Mengenai penerapan protokol kesehatan yang menggunakan aplikasi tersebut, Medi mengaku tidak mendapat kendala berarti. Menurutnya, penggunaan aplikasi PeduliLindungi cukup mudah, dan cukup dipindai saja. Setelah itu cek suhu, dan pakai handsanitizer.
“Dengan dibukanya bioskop ini saya rasa bisa jadi hiburan bagi masyarakat Batam yang sudah hampir dua tahun ini melawan Covid-19,” kata dia.
Sementara itu, Manager Cinema CGV Grand Mall Batam, Bori Martha mengatakan sejak hari pertama dibuka ada tiga judul film yang akan diputar dan bisa menjadi pilihan bagi pengunjung.
Pertama film produksi Marvel Studio Shang-Chi, Suicide Squad, dan Black Widow. Pengunjung bisa menikmati penayangan film mulai dari pukul 12.00-17.00 WIB. Pengunjung diperbolehkan masuk dengan ketentuan harus memiliki aplikasi PeduliLindungi, karena nanti petugas akan mengarahkan untuk memindai kode batang atau barcode yang sudah disiapkan.
Berikutnya, pengunjung harus menggunakan masker, menjalankan pengecekan suhu, dan menggunakan handsanitizer. Pengunjung di bawah usia 12 tahun pun tidak diperkenankan memasuki area bioskop.
“Kami hanya menjalankan apa yang dikeluarkan pemerintah. Jadi kami juga berharap pengunjung mau mengikutinya. Kalau ada pengunjung yang belum punya aplikasi itu, tidak perlu khawatir karena bisa langsung diundur juga di sini,” katanya.
Bori menyebutkan untuk harga tiket dijual mulai Rp35 ribu hingga Rp45 ribu, dengan kapasitas penonton yang dibatasi 50 persen. Dia juga menyarankan pengunjung membeli tiket secara daring melalui CGV.id.
“Di dalam bioskop pun pengunjung disarankan tidak makan dan minum selama menonton. Kami berharap pengunjung bisa menikmati film dengan nyaman. Karena kami sudah menjalankan sesuai dengan aturan pemerintah,” kata dia.
Keterangan foto: Salah satu warga Batam saat mengunjungi Cinema CGV Grand Mall Batam, Kepulauan Riau.