Duta Besar (Dubes) Kerajaan Arab Saudi di Indonesia, Essam bin Ahmed Abid Althaqafi, menyatakan, hingga saat ini otoritas yang berkompeten di pemerintahannya belum mengeluarkan instruksi apapun, berkaitan dengan pelaksanaan haji tahun ini, baik bagi para jemaah haji Indonesia atau bagi para jemaah haji lainnya dari seluruh negara di dunia.
Pernyataan tersebut disampaikan secara tertulis kepada Ketua DPR Puan Maharani dalam surat yang terjemahannya sudah beredar di media Jumat, 4 Juni 2021. Surat tertanggal 3 Juni 2021 pada intinya membantah pemberitaan pembatalan pelaksanaan haji dari Indonesia yang antara lain dikarenakan Indonesia tidak dapat kuota haji, juga tidak termasuk 11 negara asing yang memperoleh kuota haji tahun ini dari Kerajaan Arab Saudi.
Dalam surat bersifat sangat segera, Dubes Essam bin Ahmed menyampaikan, merujuk pada pemberitaan yang beredar yang telah disampaikan oleh sejumlah media massa serta media sosial di Republik Indonesia, yang menukil pernyataan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang menyatakan telah memperoleh informasi bahwa Indonesia tidak memperoleh kuota haji pada tahun ini; Selain juga pernyataan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzili yang menyebutkan adanya 11 negara yang telah memperoleh kuota haji dari Kerajaan Arab Saudi pada tahun ini dan Indonesia tidak termasuk dari negara-negara tersebut. “Dalam kaitan ini, saya ingin memberitahukan kepada Yang Mulia bahwa berita-berita tersebut, tidaklah benar dan hal itu tidaklah dikeluarkan oleh otoritas resmi Kerajaan Arab Saudi,” katanya.
Sehubungan dengan hal itu, dubes menyatakan, merupakan sebuah kesempatan baginya untuk menjelaskan kepada ketua dan anggota-anggota dewan tentang fakta-fakta yang sebenarnya. “Seraya saya berharap agar kiranya dapat melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan pihak kedutaan atau otoritas resmi lainnya, baik di Kerajaan Arab Saudi atau di Indonesia, guna memperoleh informasi dari sumber-sumber yang benar yang dapat dipercaya,” katanya.
Sementara itu sebelumnya Anggota Komisi VIII DPR, Bukhori Yusuf, menyayangkan Menteri Agama, Yaqut Cholil Coumas, yang dianggap terlalu terburu-buru memutuskan meniadakan pelaksanaan haji 1442 H/2021 M.
“Sebenarnya tidak masalah jika yang terpaksa harus diberangkatkan hanya sepersekian persen dari total calon jemaah haji kita,” kata Bukhori, Jumat, 4 Juni.
Ia mengaku, sejak awal telah konsisten mendorong pemerintah Indonesia melakukan langkah diplomasi yang produktif ke Kerajaan Arab Saudi. Bahkan, dirinya telah lama mendesak Presiden Jokowi melakukan lawatan khusus menemui Raja Salman demi memperoleh kepastian haji bagi calon jemaah Indonesia.
Menurutnya, keseriusan presiden untuk turun langsung dalam melobi harus dilakukan sejak lama sebagai wujud kesungguhan pemerintah dalam memenuhi hak rakyat Indonesia, khususnya umat Islam menunaikan salah satu rukun Islam.
“Dengan menyesal harus kami katakan, sejauh ini kami belum melihat adanya usaha serius dari pemerintah dalam rangka penuhi hak umat Islam untuk berhaji,” kata Bukhori.
Presiden juga disebutkannya, bisa menelepon langsung, bahkan menghadap ke Raja Salman. “Lantas sejauh ini apa saja yang sudah ia lakukan, di mana keberpihakan pemerintah bagi umat Islam?” katanya.
Terkait itu Kementerian Agama alasan memutuskan meniadakan penyelenggaraan ibadah Haji 2021, karena pandemi Covid-19 masih berlangsung di Arab Saudi.
“Menetapkan pembatalan keberangkatan haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1442 H atau 2021 bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya,” kata Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam konferensi pers di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menag Nomor 660 Tahun 2021 tentang pembatalan pemberangkatan jemaah haji.
Dalam rapat dengan DPR pada beberapa waktu lalu, menteri mengatakan, bahwa Arab Saudi hingga kini belum memberikan kepastian kuota jemaah haji.