Proses lelang puluhan proyek jalan dan saluran drainase oleh Dinas Bina Marga Kota Batam dinilai janggal oleh sekelompok kontraktor yang kalah tender. Mereka mengaku mencium adanya hak istimewa yang menjurus kepada persekongkolan, antara pengusaha peralatan produksi campuran beraspal panas atau Asphalt Mixing Plant (AMP) beserta kroninya, dengan oknum pejabat terkait.
Direktur CV Mitra Serasi Jaya, Marison Silaban, mengatakan, tudingan kejanggalan dalam tender yang dilelang melalui layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) ini bermuara karena tiga perusahaan AMP tampak seolah mempunyai kendali atas siapa yang bisa memenangkan tender. Hal itu menurutnya bisa dilihat dari puluhan proyek yang pemenangnya hanya berkutat pada lingkaran kroninya saja.
“Pihak AMP terkesan membagi-bagikan paket lelang jalan dan drainase yang ada pengaspalannya kepada kontraktor yang menjadi kroninya. Sedangkan yang bukan kroninya tidak diberikan dukungan atau surat perjanjian sewa alat AMP,” katanya kepada HMS baru-baru ini.
Dia pun merasa para kontraktor yang “bermain” di luar lingkaran pihak AMP, selalu dipersulit atau mendapat penguncian dalam pengurusan syarat untuk mengikuti tender, berupa surat perjanjian sewa alat yang dilakukan oleh ketiga pihak AMP yang berada di Kota Batam.
Dugaan mereka menguat pada salah satu lelang pembangunan drainase di kawasan Aviari dan Hotel 01, yang mempersyaratkan dukungan AMP sebagai peralatan utama. Padahal pekerjaan utama pembangunan itu adalah beton dan pengaspalan hanya sekitar 5%.
“Dari sini kita nilai pekerjaan ini sangat janggal. Di mana diminta dukungan AMP sebagai peralatan utama, padahal pekerjaan utama adalah pekerjaan drainase untuk mengatasi banjir yang kerap terjadi di lokasi tersebut. Kita yang tidak punya persyaratan itu jelas akan gugur secara adminitrasi, sebelum bersaing lelang,” kata Marison Silaban.
Menurut dia, kelompok seberang yang selalu menang tender itu seolah sudah masuk dalam daftar dan memiliki perjanjian pembagian keuntungan dengan pihak-pihak tertentu. Termasuk ketiga perusahaan AMP yang dalam pengerjaannya akan mendapatkan perjanjian penyewaan dari kelompok kontraktor tersebut. “Kalau seperti ini buat apa ada lelang tender, ujung–ujungnya yang menang proyek perusahaan itu saja,” kata dia.
Kejanggalan ini sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kota Batam. Direktur PT Abigail Jaya Mandiri, Lamhot, mengatakan, pelaporan dugaan persekongkolan dan praktek monopoli proyek jalan memakai material aspal ini sedang diproses. Mereka juga telah menyerahkan bukti-bukti temuan agar proses hukumnya dapat berjalan sesuai undang-undang.
“Seperti yang diatur pada Pasal 22 UU Nomor 5 tahun 1999 , bahwa pelaku usaha dilarang bersekongkol dengan pihak lain untuk mengatur dana atau menentukan pemenang tender,” kata Lamhot, sembari berharap, persekongkolan yang telah terjadi selama bertahun-tahun ini bisa terbongkar dan tidak kembali terjadi.
Komisaris PT Hasea Ganda Tama, Sendetor Sibagariang, mengungkapkan, sebetulnya kisruh pelelangan tender ini sudah lama menjadi perbincangan para kontraktor. Dia berharap, dengan mencuatnya kabar ini, kedepannya tender dapat dilakukan secara adil dan murni tanpa ada penguncian syarat dari supplier AMP.
“Supaya semua kontraktor kebagian ikut tender murni proyek, dan membuat kita semua mampu bertahan di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini,” kata Sendetor. Dia juga meminta Dinas terkait meninjau kembali lelang yang sudah tayang saat ini di LPSE Kota Batam.
Sementara itu, salah satu perusaan pemilik AMP, PT Maju Bersama Jaya (MBJ), melalui direkturnya, Alizar, membantah tuduhan adanya persekongkolan tersebut. Menurutnya, setiap kontraktor yang mengajukan sewa alat akan dilayani tanpa membeda-bedakan perusahaan kontraktor.
“Semua yang mengajukan akan kita layani. Cuma ada yang terlebih dahulu mengajukan tentu itu yang akan kami utamakan. Kan tidak semua juga bisa kita kasih,” katanya.
Selain itu, akan dilihat juga track record dan sisi keuangan dari perusahaan yang mengajukan penyewaan. Hal itu dirasa penting untuk menghindari keterlambatan dalam pembayaran. “Namanya bisnis, kita perlu lihat track record keuangan perusahaan mereka. Jadi saya rasa, apa yang disebut para kontraktor itu tak benar,” katanya.
Perihal kisruh tender ini, HMS sudah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Bina Marga Kota Batam pada Kamis, 18 Maret 2021. Namun, menurut pegawainya, Kepala Dinas sedang tidak berada di lokasi karena baru saja melaksanakan penyuntikan vaksin Covid-19.
Pada hari Jumat, 19 Maret 2021, HMS kembali melakukan konfirmasi ke Kepala Dinas Bina Marga. Namun, saat itu Kadis sedang rapat dengan beberapa stafnya. “Kasi, kabid sedang rapat dengan Kadis,” kata salah seorang pegawai Bina Marga.
HMS juga telah mencoba menelepon dan mengirimkan pesan via WhatsApp, namun hingga saat ini belum mendapatkan respon. Jawaban konfirmasi akan diterbitkan dalam pemberitaan selanjutnya.