Senin, 26 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Ketua Aspabri Kepri, Surya Wijaya. (Foto: Romi Kurniawan)

Aspabri Kepri: Belum Ada Kebijakan yang Berpihak ke Sektor Pariwisata

16 Agustus 2021

Batam, 240 kata

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Asosiasi Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau, menilai sampai saat ini pemerintah belum ada mengeluarkan kebijakan yang berpihak pada sektor pariwisata. Mulai dari awal pandemi Covid-19 sampai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 peraturan dianggap hanya dibuat sepihak.

Ketua Aspabri Kepri, Surya Wijaya mengatakan, bahkan perintah Presiden Joko Widodo hendak menurunkan harga tes polymerase chain reaction (PCR) tidak mempengaruhi kenaikan pariwisata di Kepri. Penurunan level PPKM juga tidak mempengaruhi apapun.

“Levelnya saja yang turun, sedangkan kebijakan tetap,” kata Surya Wijaya, Ketua Aspabri Kepri, 16 Agustus 2021.

Bahkan ia mengatakan, mulai dari awal PPKM Level 4 hingga level 3 saat ini, grafik untuk wisatawan turun 100 persen. “Sekarang bagaimana bertahan hidup saja pelaku-pelaku pariwisata di Kepri,” katanya.

Berita Lain

Amsakar Respons Keluhan Wali Murid, Penambahan Ruang Kelas SDN 013 Sekupang Jadi Prioritas

Jaga Ketersediaan Air Baku Batam, BP Batam Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca

Ketua DPRD Batam Kamaluddin Minta Maaf atas Molornya Jadwal Paripurna, Segera Perbaiki Koordinasi

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

Lanjut Wijaya, sebelum Presiden Joko Widodo menurunkan harga test PCR, maskapai Lion Air sudah dua minggu menurunkan harga. Walaupun demikian, tidak ada wisatawan lokal yang berkunjung ke Kepri. Wijaya berharap, Pemerintah Daerah (Pemda) atau pemerintah pusat fokus kepada vaksin.

“Contohnya saja Australia, mereka tidak perlu mengunakan test PCR lagi, hanya menunjukkan sertifikat vaksin,” kata Wijaya.

Dalam PPKM Level 3, yang ada kelonggaran hanya mal dan tempat hiburan. Hal itu menjadi kebijakan yang sepihak dari peraturan yang dibuat oleh pemerintah. “Kenapa mal dan tempat hiburan yang mendapat kelonggaran, sedangkan devisa yang besar Kepri dari sektor pariwisata,” katanya.

Aspabri melalui Dinas Pariwisata Kepri juga sudah berkali-kali mencoba mengajukan ke Menteri Pariwisata, agar pariwisata ada peraturan khusus. Namun, masukan dari Pemerintah Daerah tidak mendapat tanggapan karena peraturan PPKM yang sudah ditetapkan.

(Romi Kurniawan, Kontributor HMS)

Berita Lain

Pegawai Pemerintah Malaysia Diperas di Batam, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

6 Juli 2026

Trafo Kelebihan Beban, PLN Batam Bangun Gardu Baru di Senjulung

6 Juli 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS