Rabu, 8 Februari 2023
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
KPPAD Kepri
Ketua Perkumpulan Komisioner Perlindungan Anak Indonesia Daerah (PKPAID) Kepri, Eri Syahrial. (Foto: Agung Lazuardi)

Bahaya Grooming Mengintai Anak di Sosial Media

22 Januari 2021

Batam, 321 kata

Muhamad Ishlahuddin Muhamad Ishlahuddin
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah Kepulauan Riau, Ery Syahrial, mengingatkan bahwa bahaya grooming  sedang mengintai anak di sosial media.

Akhir-akhir ini istilah grooming kerap muncul dalam kasus pelecehan seksual, terutama yang menjadikan anak-anak sebagai korban. Groomer atau istilah untuk menyebut pelaku grooming biasanya beraksi di media sosial.

Di Batam, kasus teranyar tentang pencabulan anak di bawah umur adalah kasus RS(21), seorang fotografer lepas yang mencabuli 10 anak. Kasus RS bisa mengarah ke grooming. Pasalnya, hasil penyelidikan polisi, ditemukan sejumlah foto tanpa busana milik korban RS yang disimpan di dalam laptop milik RS.

“Foto-foto telanjang itu bisa digunakan pelaku untuk mengintimidasi anak,” katanya kepada HMStimes.com pada Kamis, 21 Januari 2021.

Berita Lain

PLN Batam berkomitmen Tingkatkan Budaya K3 dengan Wujudkan Zero Accident

Hari Ini, Polda Kepri Gelar Operasi Keselamatan Seligi 2023

Tingkatkan Program Pembinaan, Lapas Barelang Batam Optimalkan Kerja Sama dengan Berbagai Pihak

BMKG Keluarkan Peringatan Waspada Banjir Rob untuk Wilayah Pesisir Pantai Kepri

Ia menjelaskan, grooming merupakan interaksi orang dewasa terhadap anak, dengan membesarkan hati anak. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari kejahatan terhadap anak, jika terus dibiarkan akan berdampak negatif bagi anak. “Dilakukan bujuk rayu, menceritakan hal-hal berbau pornografi kepada anak yang masih lugu, sehingga dia tidak lugu lagi. Nanti ujung-ujungnya sampai ketindakan pencabulan,” kata Ery.

Di Kepri, kata Ery, sudah ada contoh kasus grooming pada tahun 2021 ini. Kasus tersebut sudah dilaporkan. “Ada akun berpura-pura sebagai perempuaan, minta dikirimkan foto telanjang, dikirimkan dia. Lalu foto tersebut digunakan pelaku untuk mengintinidasi anak,” katanya.

Awalnya si korban berkenalan dengan pelaku melalui sosial media Facebook. Terjadi interaksi antar pelaku dan korban, di mana pelaku menyamar dengan menggunakan akun perempuan. Korban yang telah percaya mengirimkan berbagai foto pribadinya yang tanpa busana kepada pelaku. Dan pelaku mengancam akan menyebarkan foto tersebut jika korban tidak mau melakukan hubungan badan. “Karena cepat dilaporkan ke KPPAD, hal tersebut tidak terjadi,” kata Ery.

Ia mengimbau kepada anak-anak, ketika bermain media sosial harus lebih berhati-hati. Mereka harus tahu bahwa di media sosial tidak hanya orang baik, tapi ada orang-orang yang sengaja mengincar anak. “Bagi orang tua, harus sering mengawasi anak. Tahu dengan siapa dia berteman, agar terhindar dari hal-hal negatif. Orang tua juga harus mengajarkan pendidikan seksual terhadap anak. Agar anak tidak terpapar dari bahaya pornografi,” tutupnya.

Berita Lain

Dewi Kumalasari Ansar, membuka pelatihan aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Kabupaten Lingga di Hotel Prima Inn, Dabo, Kamis, 26 Agustus 2021. (Pemprov Kepri)

Dewi Ansar Membuka Pelatihan Aktivis Perlindungan Anak di Lingga

26 Agustus 2021
Pelaku Cabul Batam

RS Juga Menyimpan Foto Tanpa Busana Korbannya

21 Januari 2021

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS