Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI melalui unsur KN Pulau Dana-323 kembali menjemput delapan nelayan Indonesia beserta kapalnya, setelah ditangkap oleh Tentera Laut Deraja Malaysia (TLDM), di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia sebelah selatan dari Tanjung Setapa Malaysia, Selasa, 11 Mei 2021.
Proses penjemputan dimulai pukul 12.00 WIB, saat KN Pulau Dana-323 yang dikomandani Letkol Bakamla Hananto Widhi bertolak dari Pelabuhan Batu Ampar menuju titik Rendezvous (RV) pukul 01.00 waktu setempat di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia sebelah selatan dari Tanjung Setapa Malaysia pada koordinat 1° 17,63’N – 104° 7,5’E.
Adapun nama nelayan yang ditangkap yakni Muhammad Daud, Erizal, Endi, Arifin, Acuk Rasyid, Junaidi, Irwanto, dan Nafrizal.
“Tepat pukul 13.45 waktu setempat, KN Pulau Dana-323 tiba di titik temu di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia sebelah Selatan Tanjung Setapa Malaysia,” kata Kolonel Bakamla, Djoko Wahyu Utomo, Selasa, 11 Mei 2021.
Tidak menunggu lama kapal Maritim Malaysia Petir-1211 tiba dan proses serah terima langsung dilaksanakan di atas KN Pulau Dana-323 dengan prosesi penandatangan berkas serah terima nelayan yang ditandatangani oleh Pengarah Zon Maritim, Kepten (M) Mohd. Sulhan B. Zainon, dan Kepala Bidang Operasi Zona Maritim Barat Kolonel Bakamla, Djoko Wahyu Utomo, disaksikan oleh perwakilan dari PSDKP Batam, Zulfirman dan Robiyatno, perwakilan Imigrasi Batam, Dani Wiharya, perwakilan dari Dinas Perikanan Batam, Teguh MS dan Witono.
Djoko Wahyu Utomo mengucapkan terima kasih atas sinergi yang baik dalam penyerahan delapan nelayan Indonesia ini. “Besar harapan ke depan kerjasama Bakamla RI dan APMM menjadi lebih erat,” kata dia.
Pengarah Zon Maritim, Kepten (M) Mohd. Sulhan, mengatakan, “Ini bukan kali pertama, paling tidak kita punya kerja sama yang sudah terjalin lama. Sering ada permasalahan di perbatasan, kita dapat saling toleransi. Jadi ini adalah nelayan tersangka yang ditangkap oleh Navy Malaysia dan diserahkan kepada APMM. Kita berikan upaya yang terbaik untuk pembebasan nelayan tersebut sehingga hari ini dapat kami serahkan kepada Bakamla.”
Lanjut kata dia, pengarah Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), Laksma Nurul Hizam bin Zakaria, menyampaikan titip salam hormat kepada Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat Laksma Bakamla, Hadi Pranoto.
Delapan nelayan yang telah diserah terimakan langsung menjalankan rapid test swab antigen karena Covid-19, agar dapat dipastikan delapa nelayan dalam kondisi sehat sebelum memasuki Indonesia.
Saat ini kapal nelayan tersebut berada dibawah penyidikan Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), Zon Tanjung Sedili. Dengan mengedepankan kerja sama dan hubungan baik antara Indonesia dan Malaysia dan koordinasi yang baik antara Bakamla RI dan APMM, disepakati bahwa kapal ikan dengan nama lambung KM Pesona Mandiri 3 beserta 8 ABK dapat dibebaskan dari segala tuntutan.