Selasa, 9 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Sisa kebakaran kapal sitaan dan perahu milik nelayan di Dermaga Bea Cukai, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa, 23 Februari 2021. (Foto: Muhamad Ishlahuddin)

Bea dan Cukai Batam: Terbakarnya 3 Kapal Barang Bukti Tidak Menghalangi Proses Pemeriksaan

1 Maret 2021

Batam, 328 kata

Fathur Rohim Fathur Rohim
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Kantor Bea dan Cukai Batam menegaskan bahwa terbakarnya tiga kapal yang menjadi barang bukti, di Dermaga Dirjen Bea dan Cukai (DJBC), Tanjung Uncang, Batam, Kepulauan Riau, Selasa, 23 Februari 2021 lalu, tidak berpengaruh pada proses pemeriksaan maupun persidangannya.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea dan Cukai Batam, Muhammad Rizki Baidillah, mengatakan, tiga dari lima kapal yang terbakar memang sudah lama berada di DJBC Tanjung Uncang, dan memang menjadi salah satu barang bukti yang ditagih pihaknya. Namun, pihaknya sepenuhnya menyerahkan pemeriksaan kejadian itu kepada pihak kepolisian untuk mendalaminya.

“Yang pasti, setiap barang bukti termasuk tiga kapal itu mendapat pengawasan dan ada anggota kami yang menjaganya. Kalau untuk penyebabnya saya tidak bisa berbicara lebih banyak karena penyelidikannya ada di ranah kepolisian,” kata dia, Senin, 1 Maret 2021.

Ia juga menjelaskan, nantinya pihak kepolisianlah yang akan menjelaskan apakah ada unsur kelalaian atau lainnya dalam kejadian tersebut. Pihak Bea dan Cukai Batam yang berjaga hari itu pun, kata dia, sudah dimintai keterangan oleh polisi.

Berita Lain

Transformasi Ketenagakerjaan: BP Batam Hadirkan Program MANTAB untuk Industri

Hadiri Perayaan Natal Bersama, Amsakar Ajak Pegawai Bangun Energi Kolektif

Kolaborasi BP Batam-OIKN Lewat FGD Perencanaan Infrastruktur

BP Batam Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Tingkat Nasional

“Yang perlu ditegaskan adalah, kejadian itu sama sekali tidak mengganggu proses pemeriksaan atas kasus atau pelanggaran hukum yang dilakukan. Barang bukti dalam kasus itu kan tidak hanya kapal saja, tetapi ada yang lain dan sudah dipindahkan sebelum kapal itu terbakar. Seperti dokumen-dokumen dan keterangan pihak terperiksa yang menguatkan kasus tersebut,” kata Rizki.

Diberitakan sebelumnya, tiga unit kapal sitaan dan dua perahu milik nelayan terbakar di Dermaga Bea Cukai, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa, 23 Februari 2021. Salah satu kapal yang terbakar adalah Kapal Motor (KM) Rahmat Jaya 09, yang ditangkap kapal petugas patroli di Pelabuhan Ferry Domestik Sekupang.

Salah satu petugas kemananan, Heri Bertus, mengatakan api pertama kali terlihat di kapal fiber yang berada di antara KM Rahmat Jaya 09 dan pompong kayu. Karena angin cukup kencang, api langsung menjalar ke kapal lainnya.

“Saya lihat Kapal Rahmat Jaya baru bagian jendela saja yang terbakar, belum besar apinya,” katanya kepada HMS.

Kebakaran itu terjadi sekitar pukul 08.30. Lima unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan, sebelum akhirnya api padam dua jam kemudian.

Berita Lain

Pelaut Batak Batam dengan Impian Besa

Pelaut Batak Batam dengan Impian Besar

23 Agustus 2025
Rokok HD terpampang di etalase penjual saat redaksi sedang berkunjung diwarung pinggir jalan. (Foto./HMS).

Rokok Ilegal Mudah Ditemukan di Warung, Asapnya Menyesakkan Pengunjung

23 Agustus 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS