Sabtu, 15 November 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Kepala Bea dan Cukai Batam, Susila Brata. (Foto: Fathur Rohim)

Bea dan Cukai Juanda Gagalkan Upaya Penyelundupan 268 Unit iPhone dari Batam

6 Maret 2021

Batam, 308 kata

Fathur Rohim Fathur Rohim
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Petugas Bea dan Cukai Juanda di Sidoarjo, Jawa Timur, bersama petugas pengamanan Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) Juanda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 268 unit ponsel merek iPhone dari Kota Batam, Kepulauan Riau, Sabtu, 27 Februari 2021 lalu.

Kepala Bea dan Cukai Batam, Susila Brata, mengatakan, penggagalan itu bermula saat petugas Seksi Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Juanda mendapatkan informasi dari Bea dan Cukai Batam terkait adanya penumpang membawa ponsel tanpa dilengkapi dokumen pabean.

“Kami memang sudah memantau mereka dari Batam, saat itu kami infokan kepada BC Juanda bahwa penumpang yang telah kami ikuti menggunakan pesawat Lion Air nomor penerbangan JT 972 dari Batam tujuan Surabaya,” kata Susila, Sabtu, 6 Maret 2021.

Ia menjelaskan, setelah mendapati informasi tersebut, petugas unit P2 Bea dan Cukai Juanda yang berkoordinasi dengan Satgas Pengamanan Lanudal Juanda kemudian melakukan pengawasan terhadap penumpang yang diduga akan membawa ponsel tersebut. Saat itu petugas mencurigai tiga penumpang yakni HZ, RA, dan MM.

Berita Lain

ALFI CONVEX Adalah Sebuah Wadah Dialog Antara Pemerintah dan Pelaku Industri

Komisi IV DPRD Fasilitasi Perselisihan Gaji Antara Pekerja dan Manajemen PT VRS Mechanical Engineering Batam

DPRD Boyolali Studi Pembelajaran ke DPRD Kota Batam Tentang Peran Komisi I dan III dalam Pembangunan Berbasis Generating PAD

Kolaborasi Kementerian Koperasi UMKM, BP Batam, dan BRI Wujudkan Ekosistem UMKM Berdaya Saing

Saat melalui pemeriksaan alat Xray, petugas mendapati banyak telepon pintar di dua tas koper dan tiga tas ransel yang mereka bawa. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan mendapati 268 unit ponsel pintar di dalamnya.

“Dalam koper dan tas ransel milik HZ, petugas mendapati 114 unit iPhone X. Sementara di dalam koper dan tas ransel milik RA didapati 104 unit iPhone X. Lalu di dalam tas ransel milik MM didapati 15 unit iPhone 7, sembilan unit iPhone 8, 15 unit iPhone X, dan 11 unit iPhone Xr,” ujarnya.

Lanjut Susila, saat digeledah diketahui ratusan unit iPhone tersebut merupakan barang second atau bekas. Sebab kesemuanya tidak dilengkapi dengan kotak dan alat pengisi daya atau charger.

“Diperkirakan nilai seluruh barang itu adalah Rp1,6 miliar, dan potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp470 juta,” kata dia.

Hingga saat ini, Bea dan Cukai Batam masih terus melakukan pendalaman terkait upaya penyelundupan ratusan unit ponsel merek iPhone tersebut.

“Kalau untuk tujuan akhirnya masih belum diketahui, masih kami dalami. Tetapi barang tersebut sudah sampai Surabaya,” katanya.

Berita Lain

Pelaut Batak Batam dengan Impian Besa

Pelaut Batak Batam dengan Impian Besar

23 Agustus 2025
Rokok HD terpampang di etalase penjual saat redaksi sedang berkunjung diwarung pinggir jalan. (Foto./HMS).

Rokok Ilegal Mudah Ditemukan di Warung, Asapnya Menyesakkan Pengunjung

23 Agustus 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS