Senin, 6 Februari 2023
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
Pria berinisial MZ (27), warga Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau. (Foto: Arsip Polresta Barelang)

Berang Kehormatan Anak Gadisnya Hilang, Seorang Ayah Lapor Polisi

8 Maret 2021

Batam, 260 kata

Bintang Hasibuan Bintang Hasibuan
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Polisi menangkap seorang pria berinisial MZ (27), warga Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau. Dia ditangkap lantaran melakukan hubungan ranjang dengan seorang gadis berinisial AT (15). Keduanya diketahui menjalin hubungan terlarang yang membuat berang orang tua si gadis.

“Pelaku [MZ] ditangkap di kamar kostannya oleh Unit Reskrim Polsek Bengkong,” kata Kasubbag Humas Polresta Barelang, AKP Betty Novia, dalam keterangan persnya yang diterima HMS, 8 Maret 2021.

Peristiwa ini terungkap berdasarkan curhatan si gadis kepada ayah kandungnya. Dia bercerita kepada si ayah kalau dirinya telah melakukan hubungan suami istri dengan MZ. Pengakuannya, mereka bercumbu satu kali di kamar kost tempat si pelaku ditangkap.

Waktu itu, setelah mendengar pengakuan si gadis, si ayah tidak langsung percaya begitu saja. Dia meminta salah satu kerabatnya untuk menjemput MZ, guna mendengar cerita utuh langsung dari mulut pria itu.

Berita Lain

Kapolda Kepri Beri Arahan Kepada Personel Sat Brimob Polda Kepri

Amsakar: Maju Calon Wali Kota Batam atau Tidak Sama Sekali

Pengembang Perum Palm Spring Menyalahi Aturan Fatwa Lahan, BP Batam beri Peringatan

Memenuhi Standar Pelayanan, RS Bhayangkara Batam Raih Akreditasi Tingkat Paripurna dari LAFKI

“Pelaku dijemput di tempat kerjanya dan langsung dibawa ke rumah. Kemudian pelaku mengakui bahwa memang telah melakukan hubungan badan dengan korban [AT] layaknya suami istri sebanyak satu kali,” kata dia.

Pengakuan keduanya itu ternyata membuat si ayah marah. Dia tidak terima dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Alasannya, tentu saja karena si gadis masih di bawah umur.

“Karena korban masih di bawah umur dan si ayah merasa trauma, kejadian ini langsung dilaporkan ke pihak kepolisian,” kata Betty Novia.

Berdasarkan laporan itulah pelaku diamankan, saat ini dia sudah dimintai keterangan dan untuk sementara mendekam di balik jeruji Polsek Bengkong.

Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti berupa satu jllbab hitam, satu celana kotak-kotak cokelat, sehelai baju warna dongker batik, sebuah BH warna hitam, dan satu celana dalam warna abu abu.

Berita Lain

Progres Pengerjaan Jalur dua Jalan Bengkong Baru dari Simpang Bengkong Harapan hingga Simpang Tiga Bengkong Seken. (Foto: Diskominfo Batam)

Tahun ini, Warga Dapat Lalui Jalur Dua Jalan Bengkong Baru

9 November 2022
Warga Perumahan Putra Jaya, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji geruduk kantor Sistem Penyedian Air Minum (SPAM) Batam Centre, Selasa (1/11/2022)

Air Hanya Mengalir 4 Jam Sehari, Warga Tanjung Uncang Geruduk Kantor SPAM Batam

1 November 2022

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS