Rencana pembubaran tiga lembaga negara yang berada di bawah Kemenkominfo dibantah Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo.
Dirinya mengatakan tidak pernah menyebut nama lembaga yang akan dibubarkan. “Tidak pernah, tidak pernah kita menyebut nama lembaga, apalagi dewan pers, lembaga penting dan harus ada,” katanya, Rabu, 9 Juni 2021 di Jakarta.
Sebelumnya, muncul pemberitaan ada lembaga negara yang akan dibubarkan. Tulisan di salah satu kolom opini sebuah media menyebutkan, Menteri Tjahjo akan membubarkan lembaga negara nonstruktural. Penulis kolom tersebut menduga lembaga yang akan dibubarkan adalah Dewan Pers, Komisi Informasi, dan Komisi Penyiaran.
Menteri Tjahjo menuturkan, memang ia menyebut soal perampingan atau integrasi saat rapat kerja dengan Komisi II DPR pada Selasa, 8 Juni 2021. Namun, kata dia, yang dimaksud adalah menggabungkan posisi eselon di bawah kementerian.
“Misalnya di Kementerian Dalam Negeri ada badan yang menampung tiga eselon satu, maka bisa diintegrasikan dengan satu eselon kementerian, tapi karena UU maka prosesnya harus melalui kajian bersama DPR,” katanya.
Ia juga menyebut bahwa Presiden Joko Widodo akan kembali membubarkan sejumlah lembaga negara demi perampingan birokrasi.
Dikatakan, kali ini pemerintah akan membubarkan lembaga yang dibentuk lewat undang-undang, sehingga harus dengan persetujuan DPR RI. “Mudah-mudahan pertengahan tahun sampai akhir tahun, akan kami ajukan ke DPR usulan badan-badan, lembaga, yang mungkin bisa dihapuskan,” kata Tjahjo dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menpan RB yang disiarkan di kanal Youtube DPR RI, Selasa, 8 Juni 2021. Namun ia tidak merinci lembaga negara mana saja yang akan dibubarkan.