Pengumuman hasil prakualifikasi lelang kerja sama operasi dan pemeliharaan SPAM hulu dan hilir Batam telah dikeluarkan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam. Hasilnya, terdapat enam peserta yang masuk dalam daftar pendek untuk maju ke tahap berikutnya. PT Adhya Tirta Batam (ATB), yang sudah berpengalaman puluhan tahun mengelola air bersih di Batam, tidak lolos.
“Hasil ini diperoleh setelah panitia melakukan evaluasi terhadap kelengkapan dan kesesuaian dokumen para peserta prakualifikasi, meliputi administrasi, teknis dan keuangan,” ujar Direktur Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar, 12 Agustus 2021.
Adapun empat perusahaan atau konsorsium yang telah memasukkan dokumen kualifikasi dalam lelang SPAM Hulu. Empat perusahaan itu adalah Konsorsium PT Krakatau Tirta Industri – Perum Jasa Tirta II – PT Adaro Tirta Mandiri – PT Strivechem Indonesia, PT Adhya Tirta Batam, PT PAM Lyonaisse Jaya, dan Konsorsium PT Moya Indonesia – PT PP (Persero) Tbk.
Sedangkan lima perusahaan/konsorsium yang memasukkan dokumen kualifikasi SPAM Hilir yaitu Konsorsium PT Krakatau Tirta Industri – Perum Jasa Tirta II – PT Adaro Tirta Mandiri – PT Strivechem Indonesia, PT Adhya Tirta Batam, PT PAM Lyonaisse Jaya, Konsorsium PT Moya Indonesia – PT PP (Persero) Tbk, dan Konsorsium PT Tritech Batam International-PT Traya Tirta Makasar – PT Enersteel.
Sebelumnya, hasil prakualifikasi akan diumumkan pada 3 Agustus 2021, tetapi panitia lelang membutuhkan waktu tambahan dalam prosesnya, sehingga baru dapat diumumkan hari ini melalui laman web www.bpbatam.go.id.
Tiga perusahaan pemenang tahap pra kualifikasi baik untuk Lelang SPAM Hulu maupun Hilir, yakni Konsorsium PT Krakatau Tirta Industri – Perum Jasa Tirta II – PT Adaro Tirta Mandiri – PT Strivechem Indonesia, PT PAM Lyonaisse Jaya, dan Konsorsium PT Moya Indonesia – PT PP (Persero) Tbk.
“Peserta yang keberatan atas pengumuman hasil prakualifikasi ini dapat menyampaikan sanggahan kepada panitia lelang. Sanggahan harus disampaikan secara tertulis dan ditandatangani oleh perwakilan resmi peserta ke Panitia Lelang,” kata Dendi.
Adapun masa sanggah tersebut dibuka dalam jangka waktu lima hari kerja terhitung sejak 12 Agustus sampai dengan 20 Agustus 2021.
Menurut Dendi, dalam proses lelang ini dokumen-dokumen perusahaan dan apa yang dilakukan panitia lelang bukan hal yang tidak terduga. Pihaknya juga tidak memiliki niatan menutupi segala hal berkaitan dengan proses lelang tersebut.
“Kita menunggu waktu, ada waktu yg harus kita perhitungkan, karena kajiannya juga banyak. Habis kualifikasi, dipilih satu pemenang masing-masing di hulu dan hilir. Kalau sekarang prakualifikasi, minggu depan mulai kualifikasi, menyusun dokumen evaluasi kan butuh waktu 1,5 sampai dua bulan,” katanya.
Meski begitu, Dedi tidak menjelaskan mengapa PT ATB, perusahaan yang berpengalaman dalam mengelola air di Batam tidak lolos lelang. Awalnya, kata dia, pemberitahuan bakal dilakukan tanggal 3 September 2021, tetapi karena ada beberapa hal yang dibutuhkan oleh panitia lelang sehingga diputuskanlah diumumkan hari ini.
“Dalam pengumuman yang diumumkan adalah daftar pendek, namanya proses pra kualifikasi. Itu awalnya adalah mencari, membuat daftar pendek, bagi perusahan/konsorium yang bisa melanjutkan ke proses kualifikasi. Panitia lelang sudah membuat daftar lelang itu, baik hulu dan hilir. Dibuat lah 3 di hulu 3 di hilir,” katanya.
Menurutnya, dalam proses pelelangan, bagi perusahaan yang merasa ada keberatan pada hasil lelang, terdapat ruang untuk menyanggah. Sehingga proses lelang pengelolaan air di Batam belum berakhir. Namun, jika dalam masa sanggah lima hari nanti tidak ada yang menyanggah, tahapnya kemudian akan lanjut ke proses kualifikasi di mana masing-masing tiga peserta tadi akan mengambil dokumen kualifikasi kemudian melakukan penawaran kualifikasi.
“Jadi pengumuman ini bukan berarti sudah berakhirnya proses kualifikasi, kita masih butuh waktu lima hari lagi,” katanya.
Terkait dengan kenapa PT ATB tidak masuk dalam daftar pendek, kata Dendi, hal itu masih menjadi ranah dari panitia lelang dan peserta. Selain itu, seluruh peserta pun mendapat email yang dikirim oleh panitia lelang terkait alasan mereka tidak masuk dalam daftar pendek.
“Jadi memang saya pun tidak melihat-apa istilahnya, kertas kerjanya. Karena ini memang adalah komunikasi yang dijalankan oleh panitia lelang dengan para pesertanya,” kata dia.
Dendi menuturkan, ada dua perusahaan yang namanya tidak masuk dalam daftar pendek. Sehingga amat dipersilakan melakukan penyanggahan, dan ketika surat sannggahan diterima maka panitia lelang akan mempelajarinya.
Di tahap lelang ini, kata Dendi, terdapat tiga hal yang diperiksa dan dipelajari oleh panitia lelang. Ketiganya adalah adminstrasi, teknis, dan keuangan, yang kemudian dievaluasi dilakukan klarifikasi serta dilihat kualifikasinya.
“Selama pemenang lelang belum diumumkan, maka pengelolaan air saat ini masih dilakukan oleh PT Moya,” katanya.