Kamis, 7 Desember 2023
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
Ilustrasi pajak kendaraan bermotor. (Foto: Infopublik)

BP2RD Masih Mengkaji Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

26 Maret 2021

Batam, 194 kata

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Dalam rangka menggenjot pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi (BP2RD) Provinsi Kepri, masih mengkaji pemutihan atau relaksasi denda pajak kendaraan bermotor di tahun 2021.

Kepala BP2RD Provinsi Kepri, Reni Yusneli, mengatakan saat ini wacana pemutihan dan relaksasi denda pajak tersebut tengah dalam pembahasan BP2RD Kepri. “Masih kita kaji dulu, nanti hasilnya bagaimana kita sampaikan,” katanya pada Kamis, 25 Maret 2021.

Pihaknya saat ini juga tengah menunggu arahan lebih lanjut dari Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menganai wacana ini.

Selain sebagai upaya menggenjot pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan, wacana ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang saat ini mengalami kesulitan ekonomi karena pandemi Covid-19.

Berita Lain

Perbaikan Pipa Air yang tertimpa Excavator Akibat hujan deras kemarin telah selesai dikerjakan

Akibat tertimpa Ekskavator, Pipa Saluran Air patah

Peserta Jamselinas ke-12 Batam, memadati Dataran Engku putri Batam Center

BP Batam menandatangani uji coba E-Ticketing untuk pelabuhan Domestik Sekupang dan Telaga Punggur

Sementara itu, untuk keringanan pajak pokok kendaraan tua yang diproduksi di bawah tahun 1999 masih berlaku hingga saat ini. Keringanan ini berupa penurunan pajak pokok kendaraan tua hingga 50 persen.

Ia mengimbau kepada masyarakat pemilik kendaraan yang belum melaksanakan kewajiban pajak kendaraannya untuk segera melakukan kewajibannya membayar pajak.

“Manfaatkan kemudahan diskon pajak kendaraan tua ini,” katanya.

Imran, salah satu warga Batam menyambut baik rencana pemutihan pajak kendaraan ini. Menurutnya, langkah ini sangat tepat mengingat kondisi ekonomi masyarakat saat ini yang masih sangat sulit.

“Saya berharap iya mudah-mudahan pemutihan ini segera terealisasi,” tutupnya.

Berita Lain

OJK menjawab perihal spin off UUS menjadi BUS, yang disebut kewajiban bila mengacu UU PPSK. (Foto: Ist/ Dok.Bisnis).

OJK Terbitkan Peraturan Penggunaan Jasa dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan

21 Juli 2023
HMS Coffee di kawasan Batam Centre, Kota Batam. (Foto: Irvan Fanani)

HMS Coffee: Menghadirkan Keajaiban Kopi dalam Tiap Cangkirnya

20 Juli 2023

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS