Program vaksinasi bagi usia 18 tahun ke atas di Kota Batam, Kepulauan Riau, diklaim telah mencapai target. Seremoni penghargaan juga telah dilaksanakan pada 17 Agustus 2021 kemarin. Namun demikian, masih ada sejumlah masalah yang harus dibereskan. Terutama soal proses vaksinasi yang dilaksanakan oleh pihak ketiga.
Berlian, salah satu warga Batu Aji mengatakan, ia dan teman-temannya mengeluhkan soal lokasi pelaksanaan vaksinasi yang sering kali digelar di pusat kota, yaitu Batam Center. Sebetulnya, dia tidak mempermasalahkan siapa pelaksananya. Yang menjadi masalah ada lokasinya.
Dia mencontohkan seperti pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan oleh pihak ketiga, yaitu Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, yang berlokasi di tempat makan Puas Hati. Jarak rumahnya ke lokasi sekitar 30 meter. Ia sudah mencoba mendaftar ke Puskesmas terdekat, jawabanya selalu tidak ada. (baca: Potensi Klaster di Kerumunan Vaksinasi).
“Saya sudah datang ke Puskesmas dekat rumah tapi tidak ada. Saat datang ke Batam Center malah antrenya panjang dan tidak dapat juga,” katanya kepada HMS, 18 Agustus 2021.
Menjawab persoalan itu, Kepala Dinas Kesehatan Batam, Didi Kusmarjadi, mengatakan, vaksinasi massal yang dikeluhkan Berlian itu juga sempat dikeluhan Pemko Batam lantaran pengadaan kuota vaksin yang diberikan langsung oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kepada pihak ketiga.
“Yang kami keluhkan sebenarnya adalah prosedur penyediaan kuota vaksin oleh pihak provinsi, dalam hal ini Dinas Kesehatan Provinsi Kepri. Karena pihak ketiga itu pakai prosedur tembak langsung Dinas Kesehatan Provinsi Kepri,” katanya, Rabu, 18 Agustus 2021.
Menurut Didi, hal itu kemudian berdampak pada permintaan kuota vaksin Covid-19 yang diminta oleh Pemko Batam. Sehingga selalu terjadi kekurangan stok vaksin di Dinkes Batam.
“Ya walaupun pihak ketiga juga turut meringankan kerja kami memang,” kata Didi.
Didi menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan oleh pihak ketiga itu turut memengaruhi data penerima vaksin Pemko Batam. Sebab, data penerima vaksinasi oleh pihak ketiga langsung dilaporkan ke Dinkes Provinsi Kepri.
Menurutnya, perbedaan data penerima vaksin yang dimiliki Dinkes Kepri dan Dinkes Batam bahkan mencapai angka 2.000 orang. Sehingga Wali Kota Batam, kata dia, meminta Dinkes Kepri untuk mengembalikan pendataan penerima vaksin dilakukan oleh Dinkes Batam.
“Tapi pemerintah pusat justru mengatakan bahwa data yang sudah dilaporkan tidak bisa ditarik kembali. Walau begitu, data capaian 73 persen yang diumumkan oleh Pemko Batam, merupakan data asli yang didapat dari pelaksanaan vaksinasi baik yang dilakukan di seluruh Puskesmas, pihak ketiga, TNI dan Polri,” katanya.
Didi memastikan, saat ini pelaksanaan vaksinasi oleh Pemko Batam masih tetap berlangsung di Puskesmas dengan target 300 orang per hari. Soal target vaksinasi, dia menuturkan bahwa sejauh stok vaksin tersedia maka hal itu bakal dapat dicapai.



