Polresta Barelang mengumumkan pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) akan dibuka kembali pada Jumat, 25 Juni 2021. Satu hari sebelumnya sempat diinformasikan bahwa layanan ini rencananya ditutup selama sepekan akibat kekosongan blangko.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polresta Barelang, Iptu Tigor Sidabariba. Dia mengatakan, kekosongan blangko yang terjadi akibat tingginya permintaan masyarakat tersebut kini sudah dapat teratasi.
“Iya, mulai hari Jumat, pelayanan SKCK buka kembali, demikian informasi kami sampaikan dari Sat Intelkam Polresta Barelang,” kata Iptu Tigor kepada HMS saat dihubungi, 24 Juni 2021.
Kekosongan ini sebelumnya terjadi karena adanya lonjakan masyarakat yang akan membuat SKCK. Sementara ketersediaan blangko dari Mabes Polri dan vendor dari Jakarta, tidak cukup untuk memenuhi banyaknya permintaan mendadak masyarakat yang ingin mengurus SKCK.
Salah satu penyebab lonjakan permintaaan pengurusan surat itu dikarenakan pada masa ini banyak masyarakat yang ingin melamar kerja, mendaftar sekolah, mengurus visa, serta hal-hal lain yang memang menjadikan SKCK sebagai syaratnya.