Selasa, 15 Juli 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini

Coret Labuh Jangkar dari APBD, Kepri Bakal Kehilangan Rp200 M per Tahun

22 November 2021

Kepri, 340 kata

Fathur Rohim Fathur Rohim
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mencoret labuh jangkar dari salah satu penerimaan di nota keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020. Alhasil, Pemprov Kepri bakal gagal menarik sumber pendapatan baru yang angkanya mencapai Rp200 miliar per tahun.

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, mengatakan, pencoretan sektor penerimaan dari labuh jangkar itu dikarenakan belum ada aturan yang jelas dari Pemerintah Pusat. Meski begitu, kata dia, sektor penarikan retribusi labuh jangkar di wilayah kelautan Kepri telah mendapat pengawasan langsung dari pihak kementerian.

“Ada orientasi berbeda dari masing-masing kementerian. Hal itu yang kemudian menjadi salah satu alasan terkendalanya aturan yang jelas, dan penarikan retribusinya pun belum dapat disetujui,” kata dia di Batam, Senin 22 November 2021.

Menurutnya, salah satu alasan retribusi labuh jangkar belum bisa ditarik karena kapal yang melintas di wilayah Kepri tidak sandar di pelabuhan-pelabuhan yang ada. Meski begitu, Ansar menegaskan bahwa penarikan retribusi dari sektor labuh jangkar masih menjadi prioritas Pemprov Kepri.

Berita Lain

Siswa-siswi Korea Selatan yang Menanam Bibit Mangrove di Batam

Kepala BP Batam Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78, Dukung Peran Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

Teror Bajak Laut di Selat Philip Dibongkar Polisi, 10 Pelaku Diringkus

Polresta Barelang Bantah Tuduhan Pemerasan terhadap Tahanan

“Sekarang, sembari Pemprov Kepri terus melakukan pembahasan dengan pemerintah pusat, kami juga memberikan referensi yang kami miliki. Demi mengejar target APBD, kami juga akan memaksimalkan potensi pemasukkan dari Pelabuhan Tanjung Uban dan Tarempa yang dikelola langsung oleh Pemprov Kepri,” katanya.

Dia menjelaskan, pihaknya juga tengah  melakukan pembahasan mengenai potensi bisnis Ship to Ship (STS) yang dapat dilakukan di Pelabuhan Tanjung Uban. Sebab, pemasukan dari sektor kelautan tidak hanya mengenai labuh jangkar saja.

Sementara itu, potensi kehilangan yang akan dialami oleh Pemprov Kepri mendapat sorotan dari Anggota DPRD Kepri dari Fraksi Gerindra, Onward Siahaan.

Fraksi Gerindra juga mempertanyakan keseriusan Gubernur Ansar Ahmad untuk merebut retribusi labuh jangkar, sementara pada APBD Perubahan 2021, DPRD Kepri telah menyetujui usulan anggaran Rp800 juta untuk memperoleh fatwa Mahkamah Agung.

“Fatwa yang dimaksud, ditujukan untuk menggugurkan surat larangan penarikan retribusi labuh jangkar yang tertuang dalam surat nomor UM.006/63/17/DJPL/2021 dan diterbitkan Dirjen Pelabuhan Laut,” katanya melalui sambungan telepon, Senin, 22 November 2021.

Onward menilai, apabila Pemprov Kepri masih berkutat di darat dan tidak memaksimalkan potensi laut, akan sulit meningkatkan APBD di atas Rp4 triliun.

“Mengenai fatwa MA yang tadi saya bahas, hingga saat ini gubernur juga belum melaporkan mengenai bagaimana perkembangan nya. Kami jadinya bertanya, apakah gubernur serius untuk mengelola pendapatan kita dari salah sektor kelautan ini,” kata dia.

Dalam Ranperda APBD 2022, Pemprov Kepri merencanakan PAD sebesar Rp1.348.493.617.641 yang 85 persennya atau Rp1.150.224.138.161 berasal dari pajak daerah.

Dirincikan, 87,46 persen pajak daerah itu berasal dari daratan seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (BBBKB).

Sementara dari sektor kelautan hanya direncanakan sebesar Rp58.116.500.000 atau 4,3 persen dari PAD.

PAD dari sektor kelautan ini berupa retribusi pemakaian kekayaan daerah, retribusi kepelabuhanan, retribusi pelayanan pelabuhan, retribusi pemanfaatan ruang laut.

Berita Lain

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad saat memberikan keterangan kepada wartawan usai rapat paripurna di DPRD Kota Batam, Senin, 30 Juni 2025. (Foto: HMStimes./ Holdan).

Pendapatan dan Belanja Daerah Batam 2025 Naik, Fokus ke Infrastruktur dan Kesejahteraan

1 Juli 2025
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia (kanan) dan Menteri Energi dan Ilmu Pengetahuan & Teknologi Singapura, Tan See Leng memperlihatkan naskah MOU usai ditandatangani di Kantot ESDM, Jakarta, Jumat, 13 Juni 2025. (Foto: Ist./ esdm.go.id).

Indonesia – Singapura Sepakat Bangun Kawasan Industri Hijau di Kepri

15 Juni 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS