Rabu, 9 Juli 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Para pekerja saat mengemas limbah dari MT Bitumen Eiko. (Foto: Arsip narasumber)

Derian: Kalau Tidak Bayar, Limbah Kami Kembalikan

15 September 2021

Perusahaan limbah di Batam menuding Aeromic Shipping Pte Ltd mengingkari kontrak kerja. Berdampak terhadap gaji karyawan dan limbah B3 yang batal dikelola.

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Rumah toko dua lantai dengan plang besar bertuliskan Aeromic di Jalan Duyung, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, itu tertutup rapat. Di sana terdapat empat perusahaan pelayaran. Di halaman parkirnya, ada satu pria mondar-mandir. Ia sedang menunggu empunya perusahaan yang tidak mengacuhkan belnya sedari tadi. “Saya cuma mau antar barang. Biasanya lewat pintu belakang,” katanya kepada HMS, 14 September 2021.

Beberapa menit sebelum itu, HMS sebetulnya sudah mengatur janji dengan salah satu karyawan di sana. Tujuannya untuk melakukan wawancara kepada empunya perusahaan terkait tudingan pengingkaran kontrak kerja pembersihan tangki kapal (tank cleaning) di MT Bitumen Eiko. Namun, hasilnya nihil. Tidak ada tanggapan.

Derian, Direktur Utama PT Marry Maritim Mandiri (MMM), mengatakan, perselisihan ini bermula pada 26 Agustus 2021, ketika chief officer MT Bitumen Eiko mendadak menginstruksikan untuk menyudahi pekerjaan tank cleaning karena pihak kapal hendak menghidupkan pemanas tangki, kemudian memerintahkan para pekerjanya mengemas peralatan dan pulang.

“Padahal pekerjaan belum selesai. Kami sudah jelaskan kalau sesuai kontrak, waktu kerja kita itu 10 hari. Kita juga sudah mempersiapkan sekitar 150 tenaga kerja lagi untuk memburu pekerjaan sesuai target. Namun, mereka malah bilang kapal besok sudah berangkat,” kata pengusaha yang akrab disapa Deri itu.

Berita Lain

Progres Pergeseran Warga Rempang, 123 KK Tempati Hunian Baru di Tanjung Banun

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 247 Perkara, Selamatkan 114 Ribu Anak Bangsa

Jalin Kerja Sama, BP Batam Fokus Benahi Layanan RSBP

Simpati dan Chemistry

Karena penghentian itu dilakukan tanpa alasan yang jelas. Ia pun langsung membuat berita acara penghentian kegiatan tersebut agar tidak berdampak pada kontrak senilai ratusan juta rupiah yang sudah disepakati. “Tetapi besoknya mereka [manajemen kapal] menyuruh kita kerja lagi. Tentu tidak bisa, karena malam itu semua peralatan sudah dikemas dari dalam tangki. Persiapan peralatan dan pekerja itu tidak cukup waktu satu hari,” katanya.

Pekerjaan dimulai pada 18 Agustus 2021 dan harusnya berakhir 27 Agustus 2021. Ada delapan tangki yang wajib dibersihkan. Total limbahnya diperkirakan seberat 90 sampai 100 ton. Untuk melakukan pekerjaan ini, PT MMM menggandeng PT Sumber Surya Kalvari selaku perusahaan yang memiliki izin tank cleaning dan PT Mega Cipta Cemerlang sebagai tranportir dan disposal limbah B3-nya.

“Saya sebenarnya tidak mau membuat masalah, cuma informasi yang saya dapat mereka [Aeromic] memang sudah sering melakukan ini [mengingkari kontrak]. Artinya, kami sekarang sedang mempersiapkan limbahnya untuk dikembalikan ke perusahaan mereka,” katanya.

Untuk limbah aspal yang sudah dikerjakan sekitar 40 ton. Sementara limbah itu masih berada di Gudang Kawasan Pengolahan Limbah Industri (KPLI) Kabil. “Mengelola limbah itu butuh biaya, mitra dan pekerja kita juga butuh dibayar. Sementara sekarang kami cuma dibayar 50 persen dari nilai kontrak, tentu kami tidak terima. Penghentian itu kesalahan mereka. Kalau kami tidak bisa bekerja sesuai target, mereka tidak bayar pun tidak masalah bagi kami,” katanya.

Satu hal yang paling membuat Deri tidak habis pikir ialah, estimasi pekerjaan tank cleaning dan rencana keberangkatan kapal yang berubah-ubah. Menurut dia, sedari awal sebetulnya ia sudah mencium aroma permasalahan. Mulai dari agen kapal yang tidak menyebut kapal kapan akan berangkat, beberapa tangki yang sengaja ditutup dan tidak boleh dikerjakan, hingga ajakan untuk bermain curang.

“Sempat mereka bilang [tangki yang belum selesai] dilap-lap saja, nanti laporannya tetap dibuat pekerjaan selesai. Tentu kami menolak, karena bisa menjadi masalah di kemudian hari. Sekarang, kapal itu sudah berangkat pada 28 Agustus lalu, dan kami tidak tahu kemana sisa limbah itu akan mereka bersihkan,” katanya.

Deri sendiri sudah mengundang Aeromic Shipping Pte Ltd untuk membahas persoalan ini. Namun, Aeromic Shipping Pte Ltd tetap enggan menunaikan kewajibannya, “Kami malahan diimingi-imingi pekerjaan di kapal lain. Yang kami mau persoalan ini selesai dulu, baru berbicara bisnis ke depan,” kata Deri, menyebut setelah pertemuan itu ia juga sempat mendatangi kantor Aeromic Shipping Pte Ltd untuk menagih sisa pembayaran, tetapi tidak ada tanggapan.

Suryanto alias Abun, Direktur Aeromic Shipping Pte Ltd, yang diwawancara HMS melalui sambungan telepon pada 15 September 2021, enggan memberi komentar terkait persoalan ini. Dia mengatakan, “Ini urusan kami, jangan ikut campur. Saya membayar sesuai yang mereka kerjakan,” katanya.

Artikel ini telah diubah pada pukul 15.15 WIB, karena menurut PT Marry Maritim Mandiri (MMM) perusahaan mereka menjalin kontrak dengan Aeromic Shipping Pte Ltd

Berita Lain

Logo hari jadi Kota Batam ke-195 tahun. (Foto: Diskominfo).

Hari Jadi Kota Batam ke-195 Akan Diperingati Pada 18 Desember 2024

2 Desember 2024
Simbol Pemerintah Kota Batam. (Foto: Ilustrasi/Ist).

Harapan Bagi Pemenang Pilkada

26 November 2024

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS