Minggu, 25 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Batam usai menjalani pemeriksaan di Kejari Batam terkait dugaan kasus pungli dan korupsi. (Foto: Fathur Rohim)

Kadishub Batam Diperiksa Jaksa

2 Maret 2021

Batam, 183 kata

Fathur Rohim Fathur Rohim
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Batam, Rustam Effendi diperiksa Kejaksaan Negeri Batam, Kepulauan Riau, Selasa, 2 Maret 2021. Pemeriksaan itu diduga terkait kasus pungli dan korupsi.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Polin, pun membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, Rustam Effendi hadir ke Kejaksaan Negeri Batam untuk memenuhi pemanggilan pemeriksaan.

“Sesuai dengan suratnya, penyelidikan sudah naik ke penyidikan,” katanya saat dihubungi.

Ketika disinggung Rustam Effendi tersandung kasus apa, Polin mengaku masih belum bisa memberikan informasi lebih lanjut.

Berita Lain

Ketua DPRD Batam Kamaluddin Minta Maaf atas Molornya Jadwal Paripurna, Segera Perbaiki Koordinasi

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

BP Batam dan Dewan Pers Perkuat Sinergi Kemitraan Media: Dorong Ekosistem Jurnalisme Tumbuh Profesional dan Berkualitas

Investasi Korea di Batam Tembus USD65,1 Juta, BP Batam Jemput Peluang Baru di Seoul

“Untuk kasusnya apa, saya belum bisa informasikan,” kata dia.

Rustam terlihat datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Batam sekitar pukul 09.00, dan menjalani pemeriksaan selama tiga jam. Usai pemeriksaan, Rustam sempat berusaha kabur dari awak media saat turun dari lantai 2 kantor Kejari Batam.

“Kedatangan saya hanya untuk melakukan koordinasi dengan Bagian Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batam. Mana ada kasus,” katanya sambil berlalu.

Rustam pun enggan menanggapi pertanyaan terkait dirinya yang diperiksa dalam kasus pungli dan korupsi.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Batam, Hendarsyah Yusuf Permana, saat dikonfirmasi tidak menampik terkait pemeriksaan Rustam.

“Di Pidsus kan tidak ada kasus pidana umum, untuk lebih jelasnya tanyakan langsung ke Kejari Batam saja ya,” katanya.

Berita Lain

Pegawai Pemerintah Malaysia Diperas di Batam, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

6 Juli 2026

Trafo Kelebihan Beban, PLN Batam Bangun Gardu Baru di Senjulung

6 Juli 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS