Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, telah mengeluarkan izin belajar tatap muka untuk 122 sekolah dasar (SD) mainland di Kota Batam, yang terdiri dari 88 SD negeri dan 34 SD swasta.
Mereka rencananya dijadwalkan mulai belajar tatap muka pada hari ini, Senin, 22 Maret 2021.
Kepala Disdik Kota Batam, Hendri Arulan, mengatakan bahwa pemberian izin kepada 122 sekolah dasar di mainland tersebut terlebih dahulu dilakukan verifikasi.
Selain itu, hal ini juga mengacu pada surat kesepakatan bersama (SKB) empat menteri tentang panduan pembelajaran pada semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021 di tengah pandemi.
“Semua sekolah yang kita kasih rekomendasi ini terlebih dahulu mengajukan ke kita [Disdik]. Setelah itu baru kita verifikasi kesiapan sekolah,” katanya pada Senin, 22 Maret 2021.
Adapun sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk belajar tatap muka, yakni sekolah wajib memenuhi daftar periksa. Daftar periksa mencangkup, sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih yang layak, mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan menerapkan wajib masker, memiliki thermogun, memiliki pemetaan warga satuan pendidikan, punya comorbid yang terkontrol serta sekolah wajib memiliki akses transportasi yang aman.
Selain itu, perlu persetujuan dari kepala dan komite sekolah, serta yang paling utama adalah persetujuan orang tua siswa atau wali murid.
“Kalau ada orang tua yang tidak mengizinkan anaknya ikut sekolah tatap muka, maka sekolah wajib menyediakan pembelajaran secara daring. Misal di salah satu sekolah muridnya 200 orang, yang mendapatkan izin dari orang tua hanya 150 siswa, jadi 50 siswa lainnya tetap belajar daring dari rumah,” katanya.
Artinya bagi para orang tua yang masih ragu untuk melepas anaknya belajar tatap muka di sekolah, tetap bisa belajar secara daring dari rumah.
Hendri mengatakan, dalam teknis pelaksaan belajar tatap muka, durasi pembelajaran hanya berlangsung selama 2 jam tanpa istirahat.
“Jadi siswa datang, langsung mulai belajar dan ketika selesai langsung pulang ke rumah masing-masing,” katanya.
Selain itu, pihaknya menganjurkan kapasitas ruangan hanya boleh diisi 50 persen, dengan siswa tetap diwajibkan mengikuti protokol kesehatan.
Evaluasi dan pemantauan pelaksanaan pembelajaran akan dilakukan setiap saat. Kapan saja proses pembelajaran bisa dikembalikan kepada sistem daring atau luring.
“Kita mengikuti perkembangan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat saja,” tutupnya.