Sabtu, 24 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Menko Polhukam, Mahfud MD. (Foto: Dokumentasi Kemenko Polhukam)

Disiapkan Tambahan Pasal Baru Dalam UU ITE

24 Mei 2021

Nasional, 175 kata

Mangatur Nainggolan, S.E. Mangatur Nainggolan, S.E.
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Pemerintah telah menyiapkan pasal baru dalam UU Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pasal tersebut adalah Pasal 45C.

Ketua Tim Revisi UU ITE Sugeng Purnomo menjelaskan, “Pasal ini adalah tindak pidana yang kita rumuskan, yang sebenarnya ini tindak pidana yang diatur di dalam ketentuan di luar UU ITE. Kita coba rumuskan untuk kita masukan ke sini,” katanya kepada pers Jumat, 22 Mei 2021.

Menurutnya, selama ini tindak pidana terkait berita bohong non-konsumen yang memunculkan keonaran diatur Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Dengan rencana penambahan maka pasal tersebut dikonstruksikan ke dalam Pasal 45 C.

“Ini pasal baru. Sedangkan pasal lain itu merupakan pasal pengembangan dari pasal yang sudah ada. Kita formulasi ulang,” kata Sugeng.

Berita Lain

Target Pembangunan Jalan Tol Baru 13,5 Km Pada 2027

Bandara Soetta Kembali Layani Penerbangan, Usai Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Abu Anak Krakatau Capai Jakarta, Dinas Pendidikan Terapkan PPJ

Kapal Induk AS Tinggalkan Thailand Usai Singgah Lima Hari

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md, kembali menegaskan dan menolak desakan publik mencabut UU ITE. Meski begitu ia mengatakan akan ada perubahan yang didasari kajian-kajian dari pihak pemerintah.

Revisi itu berupa perubahan kalimat dalam pasal di UU ITE. Atau perubahan itu bisa jadi terbatas dalam bentuk penambahan frasa atau perubahan frasa dan penambahan penjelasan.

Berita Lain

Sumber Gambar ilustras oleh Rudi Simanjuntaki Rudi

Ekspor Listrik Hijau ke Singapura: Langkah Awal Menuju ASEAN Power Grid

11 Juli 2026
Jaksa Agung RI ST Burhanudin

Jaksa Agung RI Instruksikan Kejati dan Kejari Gandeng SMSI Kawal Program Jaga Desa

4 Juli 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS