Hotel Evitel Batam resmi tidak lagi beroperasi lantaran sepinya tamu. Hotel Evitel Batam menjadi hotel kedua di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), yang tutup akibat pandemi Covid-19 setelah Hotel Nagoya Plaza yang lebih dulu berhenti beroperasi pada tahun lalu.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam, menyebut tidak ada masalah pembayaran hak karyawan dalam persoalan tutupnya Hotel Evitel Batam. Sementara masalah antara pihak manejemen Hotel Nagoya Plaza dengan karyawannya hingga kini belum selesai.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kepulauan Riau, Bualimar, mengatakan, pihaknya belum menerima laporan resmi terkait tutupnya dua hotel tersebut. Selain itu, kata dia, izin operasional hotel merupakan wewenang pemerintah kabupaten atau kota.
“Kalau ada laporannya, kami akan melakukan tindakan berupa memfasilitasi mendatangkan investor baru dan lain-lain,” kata dia, Rabu, 17 Maret 2021.
Ia pun memohon koordinasi dari pemerintah kabupaten atau kota dan asosiasi Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk duduk bersama. Bualimar mengatakan, hak-hak para pekerja harus diutamakan dalam persoalan tutupnya sebuah hotel.
“Walaupun kami belum menerima laporan resminya, tapi data-data soal hotel tutup ini akan kami sampaikan ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparkraf). Termasuk soal tutupnya Hotel Nagoya Plaza dan masalah yang terjadi di dalamnya,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan PHRI Batam meminta Disnaker memanggil pihak manajemen dan karyawan Hotel Nagoya Plaza. Pemanggilan ini terkait gaji, pesangon, dan THR sejumlah karyawan yang tak dibayarkan.
Ketua PHRI Batam, Muhammad Mansyur, mengatakan, ada sekitar 81 orang karyawan yang terdampak dari tutupnya Hotel Nagoya Plaza, yang sampai saat ini uang pesangon belum dibayar.
“Saya minta Disnaker mau memfasilitasi manajemen dan pekerja, agar didapatkan solusi terbaik,” kata Mansyur beberapa waktu lalu.
Diakuinya aksi karyawan memasang spanduk besar di bagian depan Hotel Nagoya Plaza. Bahkan ia berharap manajemen merespon aksi ini. Sejak diberhentikan beroperasi, karyawan tidak mendapatkan apa-apa sama sekali sampai saat ini.
“Karena kondisi memang sulit untuk semua orang. Jadi besar harapan kami hak karyawan segera dituntaskan. Mereka menggelar aksi karena tak kunjung ada jawaban dari manajemen. Jadi kami minta segera diselesaikan
Menurutnya, di sinilah peran Disnaker Kota Batam memanggil kembali kedua belah pihak. Untuk mendapatkan solusi terbaik.
“Kasihan karyawan yang sudah lama bekerja, karena hak mereka tidak terpenuhi,” ujarnya.
Sejumlah karyawan melakukan aksi demonstrasi, Rabu, 3 Februari 2021 lalu dengan mendatangi tempat kerja mereka karena belum mendapat pesangon. Karyawan memasang spanduk besar di bagian depan Hotel Nagoya Plaza, yang bertuliskan Hotel Disegel ex Karyawan, bayar Gaji, THR dan Pesangon kami.