Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mendukung pembangunan pos-pos penjagaan di daerah perbatasan, seperti di Sei Ular, Kabupaten Nunukan, dan Kalimantan Utara.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyatakan, pos pantau atau penjagaan sangat mendesak karena bisa memberikan jaminan keamanan bagi warga. “Pos-pos penjagaan di sekitar daerah perbatasan perlu menjadi konsentrasi pemerintah. Agar warga Nunukan tidak menjadi korban penangkapan aparat Malaysia dengan tuduhan melintas batas negara,” katanya saat mengunjungi Kantor DPD RI di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang berada di Kota Tarakan, Rabu, 26 Mei 2021 dan diteruskan dalam siaran pers kepada media di Jakarta.
Disebutkan, namun pemerintah tidak cukup hanya membangun pos-pos penjagaan atau pos pantau di Sei Ular saja. Perlu dipersiapkan juga personel dengan jumlah yang memadai. “Untuk permintaan personel, Pemprov perlu berkoordinasi dengan Mabes TNI atau Kemenhan. Ini berkaitan dengan penempatan Pamtas, jadi perlu meminta ke tingkat yang lebih tinggi,” kata mantan Ketua Umum PSSI itu.
LaNyalla juga meminta Pemprov, Pemkab, dan Pemkot senantiasa memberikan sosialisasi kepada masyarakat, agar terhindar dari permasalahan hukum akibat melintasi wilayah negara lain.
Tak boleh diabaikan juga, Pemprov memberikan advokasi atau pendampingan hukum bagi masyarakat yang terlanjur terkena kasus lintas batas.
Wilayah perairan Sei Ular diketahui terbelah dua. Bagian sungai yang lebih dalam merupakan wilayah Malaysia. Di wilayah perairan tersebut, sering terjadi penangkapan warga Nunukan oleh polisi Malaysia dengan tuduhan melintas batas negara.
Akibat seringnya kasus tersebut, Pemkab Nunukan berinisiatif membangun pos jaga di pinggir sungai tidak jauh dari lokasi rawan itu. “Untuk meminimalisir kasus lintas batas, kita apresiasi inisiatif Pemprov tersebut. Memang tidak bisa menunggu bantuan pusat karena akan cukup lama, bisa dua atau bahkan tiga tahun. Tapi kita akan dorong semoga pembangunan pos penjagaan permanen bisa disegerakan oleh pemerintah pusat,” katanya.
Apalagi pos penjagaan tersebut penting bagi masyarakat yang punya kebutuhan mendesak. “Misalnya ketika ada warga sakit yang harus secepatnya dibawa berobat ke rumah sakit, atau hal urgent lain yang harus menunggu pelayanan dan pengawalan aparat,” kata Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.