Presiden Jokowi hingga saat ini belum mengajukan nama calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun pada November 2021.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, pihaknya belum menerima Surat Presiden (Surpres) tentang nama calon Panglima TNI, yang harus disampaikan ke DPR.
“Sampai saat ini, sampai dengan hari Jumat, 3 September 2021, Surpresnya belum sampai ke DPR,” katanya kepada para wartawan, Senin, 6 September 2021.
Ia tidak sependapat bila dikatakan, waktu untuk mengajukan nama calon Panglima TNI yang baru dengan masa pensiun Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto sangat mepet.
“Menurut kami itu semua tergantung presiden melihat urgensinya. Kalau presiden memandang perlu cepat, ya tentunya segera dikirim. Di DPR kan tidak pernah lama prosesnya,” kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini.
Legislator asal Dapil Banten ini menjelaskan mekanisme setelah Surpres datang kepada DPR. “Ya setelah datang akan dibahas di Bamus (badan musyawarah) kemudian diparipurnakan untuk ditugaskan kepada komisi terkait dalam hal ini Komisi I, lalu kemudian diadakan fit and proper. Selanjutnya dikembalikan lagi untuk disampaikan kepada Presiden. Menurut saya hal itu tidak terlalu lama,” kata Sufmi Dasco Ahmad.