Senin, 12 April 2021
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
Curanmor di Batam
Barang bukti sepeda motor yang diamankan polisi dari tangan tersangka. (Foto: Arsip Humas Polresta Barelang)

Dua Bocah di Batam Curi Lima Sepeda Motor

26 Januari 2021

Batam, 323 kata

Bintang Hasibuan Bintang Hasibuan
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Dua orang bocah ingusan di Kota Batam, Kepulauan Riau, ditangkap polisi karena mencuri lima unit sepeda motor di sejumlah wilayah yang berbeda, Sabtu 23 Januari 2021.

Aksi mereka terungkap berawal dari laporan polisi yang dibuat oleh salah seorang korbannya di Polsek Sagulung. Menurut keterangan korban kepada petugas, sepeda motornya jenis skuter itu raib di penghujung malam, 22 Januari 2021, tak kurang dari satu jam setelah diparkirkan di teras rumahnya sendiri.

“Sekitar Pukul 22.00 WIB, pelapor inisial SA memakirkan sepeda motor di teras rumahnya yang terletak di kavling Saguba, Kelurahan Sungai Binti. Kemudian sekitar pukul 23.00 WIB pelapor hendak keluar dan baru mengetahui bahwa sepeda motor milik pelapor sudah tidak ada lagi pada tempatnya,” kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Barelang, AKP Betty Novia, Senin 25 Januari 2021.

Karena merasa menderita kerugian materiel sekitar Rp8 juta, korban pun akhirnya mendatangi kantor polisi dan membuat laporan. Kemudian polisi yang menerima laporan korban langsung terjun melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku.

Berita Lain

Narapidana Rutan Batam Meninggal

Gabungan Ormas di Batam Bahu Membahu Galang Dana Bantu Korban di NTT

Polsek Sagulung Amankan Pelaku Curanmor dan Curat di Simpang Dam

AS Meninggal Setelah Dianiaya di Foodcourt Pasifik

Betty menerangkan, hanya butuh waktu tak kurang dari 24 jam, tim yang dipimpin oleh Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Sagulung, Iptu Rifi Hamdani Sitohang, sudah berhasil mengamankan dua bocah pelaku pencurian ini beserta barang bukti sepeda motor di wilayah Sekupang.

“Kemudian kedua pelaku curanmor dibawa ke Polsek Sagulung, untuk dilakukan pengembangan guna pengusutan lebih Lanjut,” katanya.

Hasil dari pengembangan itu akhirnya diketahui kalau dua bocah kriminal ini sudah berulang kali melakukan pencurian sepeda motor, dan memang sering beraksi di wilayah Sagulung dan Sekupang.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi diantaranya: 1 unit sepeda motor merek Honda Beat dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Sagulung, kemudian 1 unit motor Yamaha Mio, 1 unit motor Yamaha Vega R New, 2 unit motor Yamaha Mio Sporty, yang masing-masing dicuri pelaku di TKP wilayah Sekupang.

Tersangka Curanmor di Batam
Polisi tangkap dua bocah pencuri sepeda motor di Kota Batam, Kepulaun Riau. (Foto: Arsip Humas Polresta Barelang)

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Yos Guntur membenarkan adanya tindak pidana curanmor (Pencurian sepeda motor) yang berhasil diungkap oleh anggotanya. Para pelaku beserta barang bukti kata dia, sekarang diamankan di Mapolsek Sagulung.

“Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan hukuman penjara maksimal 10 Tahun,” kata Kombes Pol Yos Guntur.

Berita Lain

Keluarga korban membuat laporan di Polsek Sagulung, Batam. (Foto: Arsip Polsek Sagulung)

Narapidana Rutan Batam Meninggal

11 April 2021
Gabungan organisasi masyarakat di Kota Batam, Kepuluan Riau, menggalang dana untuk korban bencana alam. (Foto: Arsip pribadi narasumber)

Gabungan Ormas di Batam Bahu Membahu Galang Dana Bantu Korban di NTT

10 April 2021

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS