Dalam upaya meningkatkan penjagaan kedaulatan pengelolaan perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KPP) menambah dua kapal pengawas perikanan bertipe cepat, Selasa, 9 Maret 2021. Kedua kapal itu adalah KP Hiu 16 serta KP Hiu 17, dan bakal beroperasi di WPP-NRI 571 Selat Malaka dan 711 Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau.
Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, dalam siaran persnya mengatakan, penambahan dua kapal itu selain untuk meningkatkan penjagaan kedaulatan perairan, juga untuk memberantas illegal fishing.
“Kecepatan dua kapal ini jauh melebihi kapal-kapal pengawas yang sudah KKP punya. Penambahan kapal patroli yang memadai ini merupakan salah satu strategi penting, untuk menjaga kelestarian sumber daya kelautan,” katanya.
Ia menjelaskan, dua kapal pengawas baru itu merupakan kapal kelas C dengan panjang 40 meter, serta memiliki kecepatan sampai dengan 29 knot.
Seketaris Jenderal KKP, Antam Novambar, menjelaskan bahwa kedua kapal itu dalam pembuatannya didesain berama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan dibangun oleh PT Palindo Marine Batam.
“Dua kapal ini merupakan series design pertama yang dimiliki KKP. Dengan demikian, kapal dapat dibangun dengan spesifikasi yang sama. Sehingga industri dalam negeri yang menyediakan material dan perlengkapan kapal ini dapat terus berproduksi,” kata Antam.
Sementara Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP, Pung Nugroho Saksono, mengatakan, kedua kapal itu dibangun dari material berbahan alumunium alloy yang ringan tapi kuat, minim korosi, dan perawatanya cenderung lebih mudah.
“Kapal ini juga dilengkapi dengan alat navigasi canggih seperti global positioning system, navigator platter, auto pilot, magnetic compass reflector, automatic identification system, dan electronic chart display and information system,” jelasnya.
Selain itu, kata dia, kedua kapal tersebut telah dilengkapi dengan drone sebagai alat pendokumentasian kegiatan penghentian, pemeriksaan, dan penahanan atau disebut juga Henrikan. Namun, ia mengakui, kehadiran KP Hiu 16 dan KP Hiu 17 masih jauh dari ideal dalam upaya pengawasan.
“Idealnya kita butuh 70 armada kapal pengawas perikanan, sementara saat ini yang KKP punya baru 30 unit. Tetapi itu bukan jadi alasan, sebab kami juga terus melakukan penguatan pengawasan melalui peningkatan jumlah armada, teknologi pengawasan maupun kapasitas SDM,” katanya.