Ada dua pernyataan berbeda mengenai kecelakaan kerja yang menewaskan Petrick Natanael Sitompul, karyawan PT ASL, Tanjung Uncang, Batu Aji, Kepulauan Riau pada Selasa, 16 Maret 2021 lalu.
Sudianto, Kepala Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Kepri wilayah kerja Kota Batam, mengatakan bahwa dalam kejadian tersebut, ada kelalaian dari korban.
“Semalam sudah kita cek, kita temukan ada kelalaian dari pekerja,” katanya pada Rabu, 17 Maret 2021.
Sementara itu, Bukti Rantau, Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Kepri wilayah kerja Kota Batam, mengatakan sampai saat ini, ia belum melaporkan hasil investigasinya kepada pimpinannya (Sudianto).
Bukti merupakan petugas yang turun langsung ke lokasi untuk menginvestigasi penyebab pasti kejadian kecelakaan kerja tersebut.
“Kita masih pelajari berkas-berkasnya, kita masih cari saksi dan juga masih dalami penyebabnya,” katanya kepada HMS pada Jumat, 19 Maret 2021.
Informasi yang ia terima mengenai penyebab terjatuhnya korban ialah longgarnya kabel panel di atas dek kapal tempat korban bekerja. Kabel panel yang longgar menghantam tubuh korban dan membuatnya jatuh.
“Kita masih dalami kenapa kabel ini bisa longgar? Siapa yang buka kabel ini? Apakah korban sendiri atau ada yang membuka?” katanya.
Saat melakukan investigasi pada Rabu, 18 Maret 2021, Bukti, tidak bertemu dengan pihak perusahaan PT Elang Jaya, sebagai subcon dari korban. “Hari itu mereka pergi ke pemakaman, jadi kita belum bisa bertemu,” kata Bukti.
Saat ini fokus utama Bukti adalah mengenai penyebab dan akibat kejadian tersebut. “Akibat tentu orang meninggal dunia. Kita pastikan hak-hak korban sebagai karyawan tidak bermasalah, korban kita pastikan mendapatkan haknya,” katanya.
Bukti mengatakan, ia belum bisa menyimpulkan apapun pada kasus ini, karena ia masih melakukan investigasi.
Kapolsek Batu Aji, Kompol Jun Chaidir, mengatakan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan beberapa saksi. “Masih lidik dan sidik. Masih sebatas periksa saksi-saksi,” katanya.
Petrick Natanael Sitompul, mengalami kecelakaan kerja di PT ASL pada Selasa, 16 Maret 2021. Korban meninggal dunia di tempat setelah terjatuh dari atas kapal dengan ketinggian diperkirakan kurang lebih 25 meter.
Korban dikebumikan pada Rabu, 17 Maret 2021, di Pemakaman Umum Sei Temiang, Sekupang, Batam.