Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Pelaku WN Nigeria saat tiba di Batam, Kepulauan Riau, melalui Bandara Hang Nadim Batam dengan pengawalan petugas Kepolisian, Rabu, 1 Desember 2021. (Satreskrim Polresta Barelang)

Dua Warga Nigeria Menipu Wanita di Batam Hingga Rp300 Juta

2 Desember 2021

Batam, 269 kata

Fathur Rohim Fathur Rohim
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Nigeria berinisial A dan I di Jakarta beberapa waktu lalu. Keduanya diamankan atas dugaan penipuan terhadap AN, warga Perumahan Orchard Park, Batam, Kepulauan Riau.

Selain mengamankan WNA asal Nigeria, polisi juga turut mengamankan 2 perempuan yang berstatus sebagai WNI dan diduga merupakan rekan dari para pelaku penipuan. Keempatnya pun kemudian langsung dibawa ke Batam, Rabu, 1 Desember 2021 kemarin.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Morandy Tarigan, mengatakan, saat ini keempat pelaku masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Polresta Barelang.

Reza juga menerangkan, kedua wanita yang turut diamankan diduga merupakan istri dari kedua pelaku, dan diduga turut membantu proses penipuan.

Berita Lain

‎Kasus Dugaan Penipuan di Batam Berakhir Damai, Namun Isu Pencemaran Nama Baik Masih Mengemuka

Kepala BP Batam Berharap Kolaborasi Lintas Sektor dan Kerja Keras Dapat Memperkuat Pertumbuhan Ekonomi

BP Batam: Penataan Pot Bougenville Perkuat Estetika Kota Tanpa Bebani Keuangan Negara

Kepala BP Batam Terima Kunjungan Peserta Sespimti Polri Tahun 2026

“Modus dari WNA itu adalah memacari korban setelah berkenalan lewat media sosial. Korban bahkan mengalami kerugian hingga Rp300 juta,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis, 2 Desember 2021.

Reza mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya pelaku juga kerap menggunakan akun palsu dengan memasang foto orang lain. Korban pun kerap diiming-imingi akan dikunjungi di Batam untuk bertemu.

“Setelah ini berhasil, kemudian pihak yang wanita menghubungi korban dan mengaku sebagai petugas Bea dan Cukai. Maksud menghubungi korban, karena korban mengaku akan menjadi penjamin bagi pelaku yang dikenalnya lewat medsos tersebut,” kata Reza.

Dia menjelaskan, pelaku juga mengaku akan mengirimkan paket oleh-oleh dari Inggris serta uang tunai 100 ribu Poundsterling. Kemudian, paket tersebut tertahan di Bea Cukai dan pelaku wanita kemudian meminta uang jaminan sebesar Rp10 juta.

”Setelah uang pertama dikirim, pelaku kemudian menelpon korban dan meminta uang lagi dengan alasan jasa kurir dan pajak, hingga total kerugian korban mencapai Rp300 juta. Tapi akhirnya korban sadar sudah ditipu karena barang yang dikirim tidak kunjung datang,” katanya.

Berita Lain

Personel Polsek Batu Ampar melakukan pengawalan penyaluran air bersih ke rumah-rumah warga Kota Batam (Dok:Polsek Batu Ampar)

Polsek Batu Ampar Kawal Distribusi Air Bersih Hari ke-40 di Dua Kelurahan

4 Maret 2026
Acara hari jadi Kota Batam diikuti sejumlah anggota dewan dan Wali Kota Batam. (Foto: Humas DPRD).

Ketua DPRD Kota Batam Hadir Dalam Acara Memperingati Hari Jadi Kota Batam ke-196

20 Desember 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS