Kamis, 21 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Ratusan massa dari Persatuan Keluarga Nusa Tenggara Timur (PK NTT) Batam berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau, menyusul ucapan rasisme Anggota DPRD Batam. (Foto: Fathur Rohim)

Dugaan Rasisme Anggota DPRD Batam Berujung pada Pemanggilan oleh Mahkamah Partai Gerindra

12 Maret 2021

Batam, 161 kata

Fathur Rohim Fathur Rohim
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Dua anggota DPRD Kota Batam, yang diduga melakukan ujaran rasisme, Harmidi Umar Husein dan Muhammad Rudi, datangi Polresta Barelang, Jumat, 12 Maret 2021.

Dihubungi melalui sambungan telepon, Harmidi, mengatakan, kedatangan mereka berdasarkan permintaan Polresta Barelang untuk melanjutkan pertemuan dengan Persatuan Keluarga Nusa Tenggara Timur (PK NTT) Kota Batam.

“Saya dan Muhammad Rudi akan berusaha untuk menyelesaikan masalah dengan PK NTT Batam,” katanya melalui sambungan telepon.

Harmidi mengakui, dirinya tidak pernah berkata apa yang dituduhkan bersama rekannya Muhammad Rudi terkait ujaran kebencian terhadap suku agama dan ras.

Berita Lain

BP Batam Kecam Perusakan Puluhan Tanaman Bugenvil di Beberapa Titik Lokasi

Amsakar Achmad Tutup Rangkaian Kejuaraan Voli Piala Wali Kota 2026, Berikut Deretan Prestasi BP Batam

⁠BP Batam Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca Hadapi Potensi Kemarau Panjang

WNA Malaysia Ditangkap di Batam, Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi Seksual Anak

Selain itu, ia juga mengaku belum bisa memenuhi panggilan Mahkamah Partai Gerinda yang ingin mendapat penjelasan dalam persoalan yang menimpanya dan rekannya itu.

“Kami berdua dipanggil ke Jakarta untuk menjelasakan kronologis permasalahannya. Selain itu, ketua [DPD Gerindra Kepri, Iman Sutiawan] juga ikut dipanggil,” katanya.

Meski begitu, ia belum bisa memenuhi panggilan tersebut lantaran memiliki urusan pribadi.

“Saya meminta waktu kepada Mahkamah Partai karena saya mau nikahkan anak saya besok,” kata Anggota Komisi I DPRD Kota Batam ini.

Berita Lain

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil penyidikan kasus dugaan eksploitasi seksual anak di Batam (Dok: Polresta Barelang)

WNA Malaysia Ditangkap di Batam, Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi Seksual Anak

15 Mei 2026
Pejabat Polda Kepri saat menunjukan barang bukti praktik perjudian online internasional di Kota Batam (Dok: Polda Kepri)

Polda Kepri Ungkap Praktik Judi Online Internasional di Batam

13 Mei 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS