Minggu, 25 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Ratusan massa dari Persatuan Keluarga Nusa Tenggara Timur (PK NTT) Batam berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau, menyusul ucapan rasisme Anggota DPRD Batam. (Foto: Fathur Rohim)

Dugaan Rasisme Anggota DPRD Batam Berujung pada Pemanggilan oleh Mahkamah Partai Gerindra

12 Maret 2021

Batam, 161 kata

Fathur Rohim Fathur Rohim
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Dua anggota DPRD Kota Batam, yang diduga melakukan ujaran rasisme, Harmidi Umar Husein dan Muhammad Rudi, datangi Polresta Barelang, Jumat, 12 Maret 2021.

Dihubungi melalui sambungan telepon, Harmidi, mengatakan, kedatangan mereka berdasarkan permintaan Polresta Barelang untuk melanjutkan pertemuan dengan Persatuan Keluarga Nusa Tenggara Timur (PK NTT) Kota Batam.

“Saya dan Muhammad Rudi akan berusaha untuk menyelesaikan masalah dengan PK NTT Batam,” katanya melalui sambungan telepon.

Harmidi mengakui, dirinya tidak pernah berkata apa yang dituduhkan bersama rekannya Muhammad Rudi terkait ujaran kebencian terhadap suku agama dan ras.

Berita Lain

Ketua DPRD Batam Kamaluddin Minta Maaf atas Molornya Jadwal Paripurna, Segera Perbaiki Koordinasi

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

BP Batam dan Dewan Pers Perkuat Sinergi Kemitraan Media: Dorong Ekosistem Jurnalisme Tumbuh Profesional dan Berkualitas

Investasi Korea di Batam Tembus USD65,1 Juta, BP Batam Jemput Peluang Baru di Seoul

Selain itu, ia juga mengaku belum bisa memenuhi panggilan Mahkamah Partai Gerinda yang ingin mendapat penjelasan dalam persoalan yang menimpanya dan rekannya itu.

“Kami berdua dipanggil ke Jakarta untuk menjelasakan kronologis permasalahannya. Selain itu, ketua [DPD Gerindra Kepri, Iman Sutiawan] juga ikut dipanggil,” katanya.

Meski begitu, ia belum bisa memenuhi panggilan tersebut lantaran memiliki urusan pribadi.

“Saya meminta waktu kepada Mahkamah Partai karena saya mau nikahkan anak saya besok,” kata Anggota Komisi I DPRD Kota Batam ini.

Berita Lain

Pegawai Pemerintah Malaysia Diperas di Batam, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

6 Juli 2026

Trafo Kelebihan Beban, PLN Batam Bangun Gardu Baru di Senjulung

6 Juli 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS