Minggu, 25 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Kapal pencuri ikan ditenggelamkan KKP dan Kejaksaan Agung RI di perairan Air Raja, Galang, Batam. (Foto: Muhamad Ishlahuddin)

Enam Kapal Pencuri Ikan Ditenggelamkan KKP dan Kejaksaan Agung RI

4 Maret 2021

Batam, 285 kata

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Direktorat Jendral Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dan Kejaksaan Tinggi Kepri, melalui Kejaksaan Negeri Batam selaku eksekutor, melaksanakan penenggelaman 6 kapal pencuri ikan yang telah inkrah pada Kamis, 4 Maret 2021, di perairan Air Raja, Galang, Kota Batam.

Kepala Kejati Kepri, Heri Setiyono, mengatakan bahwa hari ini yang ditenggelamkan berjumlah enam kapal. Lima kapal di perairan Air Raja dan satu kapal di dermaga PSDKP Batam, karena sudah tenggelam sebagian di sana sebelumnya.

“Ini semua kapal asing, lebih banyak berbendera Vietnam,” katanya kepada awak media pada kamis, 4 Maret 2021.

Ia berharap dengan diadakannya eksekusi ini, mampu memberikan contoh bagi daerah lainnya di Indonesia. “Agar jadi role model seluruh Indonesia, dimulai dari Batam,” katanya.

Berita Lain

Ketua DPRD Batam Kamaluddin Minta Maaf atas Molornya Jadwal Paripurna, Segera Perbaiki Koordinasi

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

BP Batam dan Dewan Pers Perkuat Sinergi Kemitraan Media: Dorong Ekosistem Jurnalisme Tumbuh Profesional dan Berkualitas

Investasi Korea di Batam Tembus USD65,1 Juta, BP Batam Jemput Peluang Baru di Seoul

Pemusnahan kapal memakan biaya yang tidak sedikit. Butuh biaya sekitar Rp20-50 juta per satu kapal. “Tergantung jenis kapal, posisi kapal ditarik dari dermaga ke tempat ini dan lain sebagainya,” ujarnya.

Menurutnya, pemusnahan dengan cara penenggelaman ini dinilai ramah lingkungan. “Kita harapakan nantinya ini bisa menjadi rumpun tempat berkumpulnya ikan, dan menjadi penghasilan bagi warga sekitar,” kata Heri Setiyono.

Proses penenggelaman kapal memakan waktu sekitar 1 jam. Kapal diisi air hingga penuh sampai akhirnya seluruh badan kapal tenggelam. Dua kapal lebih dulu tenggalam, disusul tiga kapal lainnya dan diiringi suara sirene dari kapal milik PSDKP Batam, membuat suasa penenggelaman tampak meriah.

Setelah seluruh badan kapal tenggelam, tampak beberapa warga datang ke lokasi kapal tenggelam. Mereka terlihat sedang menarik-narik tali kapal yang masih tersisa. Mereka juga tampak mengumpulkan barang-barang kapal yang masih ada nilai guna, seperti pelampung, dan viber penampung ikan.

Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar, mengatakan bahwa hal ini dilakukan sebagai langkah mengamankan kekayaan laut Indonesia. “Ini juga sebagai batu loncatan agar ke depannya lebih baik,” tutupnya.

Berita Lain

Pegawai Pemerintah Malaysia Diperas di Batam, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

6 Juli 2026

Trafo Kelebihan Beban, PLN Batam Bangun Gardu Baru di Senjulung

6 Juli 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS