Ketua Perkumpulan Komisioner Perlindungan Anak Indonesia Daerah (PKPAID), Eri Syahrial, mengutuk keras aksi kekerasan terhadap anak yang ditemukan di dalam kantong plastik merah, pada Kamis, 29 April 2021 lalu, di bibir pantai pelabuhan Bapak Pendi, Kelurahan Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.
Apa yang dilakukan oleh orang tua bayi tersebut menurutnya tidaklah manusiawi. “Masih ada saja orang tua yang tega melakukan kejahatan luar biasa seperti ini kepada anak. Habis dia dilahirkan, dihilangkan nyawanya, dapat kekerasan lagi,” kata Eri Syahrial kepada HMS pada Sabtu, 1 Mei 2021.
Ia meminta pihak kepolisian untuk terus memburu pelaku dan diberikan hukuman seberat-beratnya. “Kasus seperti ini kan selalu berulang, karena tidak ada efek jera terhadap pelaku, harusnya mereka ini dihukum berat. Apalagi kasus pembuangan bayi ini banyak juga tidak terungkap dari pada yang terungkap,” kata dia.
Ia juga berharap masyarakat berpatisipasi dalam memberikan informasi sekecil apapun kepada pihak kepolisian sehingga ada titik terang pengungkapan kasus ini. “Semoga segera terungkap, Polisi serius menangani kasus ini dan masyarakat membatu, agar pelaku yang biadab segera tertangkap,” kata Eri.
Sebelumya pada Kamis, 29 April 2021, sekitar pukul 10.40 WIB, seorang mayat bayi ditemukan di bibir pantai pelabuhan Bapak Pendi, Kelurahan Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar.
Saat pertama kali ditemukan, bayi malang tersebut berada dalam kantong plastik warna merah dengan posisi telungkup.
Selain itu, pada tubuh bayi tersebut juga ditemukan banyak luka tusukan benda tajam. “Delapan depan, sembilan belakang,” kata Kapolsek Batu Ampar, AKP Salahuddin, pada Kamis, 30 April 2021.
Pihak kepolisian akan bekerja dengan maksimal untuk mengungkap pelaku pembuangan bayi tersebut. Sementara itu, Salahuddin, mengatakan, sebagai salah satu langkah pengungkapan kasus ini, pihaknya masih menunggu adanya laporan masyarakat yang berkaitan kejadian tersebut.