Seorang pria di Kota Batam, Kepulauan Riau, berinsial P alias R (21) ditangkap polisi lantaran mencabuli 10 anak di bawah umur. Dia melancarkan aksi jahanamnya itu dengan memanfaatkan profesinya sebagai fotografer.
Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, kasus ini terungkap mulanya dari laporan polisi yang dibuat oleh korban, dan kemudian dilanjutkan dengan penangkapan terhadap pelaku pada Selasa, 19 Januari 2020.
“Pelaku sudah kita amankan di Mapolda Kepri. Sementara ini korbannya ada 10 orang dan kemungkinan bisa bertambah,” kata Arie Dharmanto kepada HMStimes.com dihubungi melalui telepon, 20 Januari 2020.
Para korban rata-rata berumur 16 tahun dan saat ini juga tengah dimintai keterangan. Hasil sementara diketahui kalau pelaku mencari gadis di bawah umur untuk dijadikan model lalu dicabuli.
“Baru juga ditangkap, sekarang masih pemeriksaan, nanti hasilnya pasti kita informasikan, ya,” kata Arie Dharmanto