Pemerintah Singapura dikabarkan akan memberi bantuan vaksin Astrazeneca untuk Kota Batam, Kepulauan Riau, dalam upaya menekan laju penyebaran Covid-19. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, Selasa, 7 September 2021.
Meski begitu, Rudi belum bisa memastikan jumlah pasti bantuan tersebut. Hal itu, menurutnya akan dipertegas kembali melalui Menteri Luar Negeri Singapura.
“Mereka [Singapura] saja, orang luar membantu kita. Apa lagi kita untuk diri sendiri,” kata Rudi.
Untuk itu, dia pun mengingatkan warga Batam untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Rudi menjelaskan, melihat kondisi negara asing yang masuk gelombang ketiga Covid-19, peluang hal itu terjadi di Indonesia, termasuk Batam tidak bisa dipungkiri. Dia pun mengalami, gelombang kedua Covid-19 di Batam sudah berakhir.
“Saat ini, kasus Covid-19 yang masih dalam perawatan, tinggal 165 orang. Batam memang sudah meninggalkan gelombang kedua Covid-19. Tapi perkiraan, akan hadir gelombang ketiga dan gelombang keempat,” kata Rudi.
Menurutnya, gelombang ketiga Covid-19 diperkirakan akan lebih berat tantangannya. Sehingga semua warga Batam diminta tetap menjaga diri dengan menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas.
Lebih jauh, Rudi menjelaskan, pada gelombang pertama kondisi Batam dinyatakan parah. Lalu pada gelombang kedua kondisi bahkan lebih parah. Sehingga untuk mengantisipasi gelombang ketiga, kata dia, masyarakat harus memproteksi diri lebih.
“Mari kita semua menjadi guru untuk mengedukasi warga Batam,” katanya.
Menurutnya, saat ini kasus Covid-19 di Batam sudah di bawah angka 10 persen. Bahkan penanganannya pun menempatkan Batam di posisi terbaik di Kepulauan Riau. Untuk itu, Rudi menegaskan, jika Covid-19 tidak selesai, maka apapun dilakukan Kepala BP, wakil, deputi, dan pegawai, tidak akan membuahkan hasil.
“Tapi kalau Covid-19 berakhir, apa yang dilakukan akan lebih baik hasilnya,” kata dia.
Sementara untuk status saat ini, Batam masih berada pada PPKM level 3. Rudi berharap, masyarakat dapat membantu menurunkan level PPKM di Batam hingga angka pasien Covid-19 di titik bawah atau nol kasus.
“Kita harus berjuang bersama. Sekarang kita masih level 3, tapi minggu depan mudah-mudahan akan turun lagi,” kata Rudi.
Dengan status Batam sebagai daerah level 3, aturan untuk kegiatan di tengah masyarakat tetap mengikuti aturan sebelumnya. Demikian pula dengan kegiatan dunia usaha yang tetap harus memperhatikan aturan yang berlaku.