Selasa, 13 Januari 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Ilustrasi Peristiwa Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Sumba NTT, Getaran Terasa Sampai Labuan Bajo. (Foto: VOI)

Gempa Magnitudo 5,2 di Pulau Sumba Terasa Sampai Labuhan Bajo

7 Juli 2021

Nasional, 314 kata

H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Wilayah Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu, 7 Juli 2021 sekitar pukul 07.38 WIB, diguncang gempa bermagnitudo (M) 5,2.

Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) tidak lagi memakai satuan Skala Richter (SR) untuk menghitung kekuatan gempa bumi.

Sejak 2008, BMKG telah mengganti penyebutan kekuatan gempa dari skala richter (SR) menjadi Magnitudo (M).

Menurut informasi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang diterima di Jakarta, episentrum gempa hari ini berada di 9,48 Lintang Selatan dan 119,71 Bujur Timur sejauh 20 kilometer Timur Laut Waibakul, NTT dengan kedalaman 49 kilometer.

Berita Lain

Kata Bos Ciputra, Sektor Properti Bakal Melonjak Tahun 2026

Presiden Resmikan Kilang Minyak Terbesar di Balikpapan, RI Kurangi Impor BBM

HUT PDIP ke-53: Ketum Tandatangani Akta Notaris Pendirian Kantor Megawati Institute

Jokowi Ikut Disebut dalam Konstruksi Perkara Korupsi Eks Menag Yaqut

Gempa terasa di sejumlah tempat, di antaranya Labuan Bajo dengan skala  III MMI, Bima III MMI, Waingapu III MMI, Waikabubak III MMI, dan Tambolaka III MMI.

BMKG menginformasikan bahwa gempa tersebut tidak berpotensi menimbulkan gelombang tsunami.

Dalam situsnya, BMKG meminta masyarakat berhati-hati adanya kemungkinan gempa susulan terjadi.

Mengutip www.tagar id, kekuatan gempa Skala Richter (SR) merupakan satuan yang sebenarnya sebutan apresiasi kepada Charles Richter yang merupakan penemu tipe magnitudo lokal (ML) pada tahun 1935 di California, Amerika Serikat.

SR hanya mengukur kekuatan gempa dari simpangan amplitudo namun tidak menggambarkan sepenuhnya energi lengkap dari gempa. Karena saat itu masih terkendala keterbatasan alat.

Pada 1979, mulai ditemukan kembali ukuran kekuatan gempa yang dikenal Magnitudo Momen (Mw) yang kemudian banyak digunakan oleh sejumlah negara di dunia.

Dari satuan ini, mengukur energi yang dilepaskan untuk menghasilkan gempa bumi berdasarkan luas rekahan, panjang slip dan sifat rigiditas (kekakuan) batuan. Bisa dikatakan pengukuran Magnitudo lebih luas jika dibanding Skala Richter.

Perbedaan SR dan Magnitudo

Pada prinsipnya, SR merupakan logaritma (basis 10) dari amplitudo maksimum, yang dalam pengukurannya menggunakan satuan mikrometer. Diukur dari rekaman gempa oleh instrumen pengukur gempa (seismometer) Wood-Anderson, pada jarak 100 km dari pusat gempanya.

Artinya, pengukuran ini berdasar dengan jarak yang lebih dekat dari gempa. Contohnya adalah ketika ada sebuah rekaman gempa bumi dari seismometer yang terpasang sejauh 100 km dari pusat gempanya, jadi amplitudo maksimumnya sebesar 1 mm.

Maka bisa dikatakan kekuatan gempa tersebut adalah log (10 pangkat 3 mikrometer) atau 3,0 skala richter.

Berita Lain

Mewakili BP Batam Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain  menerima penghargaan keterbukaan informasi publik tingkat nasional. (Foto: Humas BP).

BP Batam Dapat Penghargaan Badan Publik Informatif Tingkat Nasional

16 Desember 2025
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dapat penghargaan kategori Outstanding Investment Performance. (Foto: Humas BP).

Capaian Investasi Gemilang, BP Batam Raih Penghargaan Nasional

12 November 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS