Wilayah Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu, 7 Juli 2021 sekitar pukul 07.38 WIB, diguncang gempa bermagnitudo (M) 5,2.
Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) tidak lagi memakai satuan Skala Richter (SR) untuk menghitung kekuatan gempa bumi.
Sejak 2008, BMKG telah mengganti penyebutan kekuatan gempa dari skala richter (SR) menjadi Magnitudo (M).
Menurut informasi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang diterima di Jakarta, episentrum gempa hari ini berada di 9,48 Lintang Selatan dan 119,71 Bujur Timur sejauh 20 kilometer Timur Laut Waibakul, NTT dengan kedalaman 49 kilometer.
Gempa terasa di sejumlah tempat, di antaranya Labuan Bajo dengan skala III MMI, Bima III MMI, Waingapu III MMI, Waikabubak III MMI, dan Tambolaka III MMI.
BMKG menginformasikan bahwa gempa tersebut tidak berpotensi menimbulkan gelombang tsunami.
Dalam situsnya, BMKG meminta masyarakat berhati-hati adanya kemungkinan gempa susulan terjadi.
Mengutip www.tagar id, kekuatan gempa Skala Richter (SR) merupakan satuan yang sebenarnya sebutan apresiasi kepada Charles Richter yang merupakan penemu tipe magnitudo lokal (ML) pada tahun 1935 di California, Amerika Serikat.
SR hanya mengukur kekuatan gempa dari simpangan amplitudo namun tidak menggambarkan sepenuhnya energi lengkap dari gempa. Karena saat itu masih terkendala keterbatasan alat.
Pada 1979, mulai ditemukan kembali ukuran kekuatan gempa yang dikenal Magnitudo Momen (Mw) yang kemudian banyak digunakan oleh sejumlah negara di dunia.
Dari satuan ini, mengukur energi yang dilepaskan untuk menghasilkan gempa bumi berdasarkan luas rekahan, panjang slip dan sifat rigiditas (kekakuan) batuan. Bisa dikatakan pengukuran Magnitudo lebih luas jika dibanding Skala Richter.
Perbedaan SR dan Magnitudo
Pada prinsipnya, SR merupakan logaritma (basis 10) dari amplitudo maksimum, yang dalam pengukurannya menggunakan satuan mikrometer. Diukur dari rekaman gempa oleh instrumen pengukur gempa (seismometer) Wood-Anderson, pada jarak 100 km dari pusat gempanya.
Artinya, pengukuran ini berdasar dengan jarak yang lebih dekat dari gempa. Contohnya adalah ketika ada sebuah rekaman gempa bumi dari seismometer yang terpasang sejauh 100 km dari pusat gempanya, jadi amplitudo maksimumnya sebesar 1 mm.
Maka bisa dikatakan kekuatan gempa tersebut adalah log (10 pangkat 3 mikrometer) atau 3,0 skala richter.