Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad melantik enam pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Kepri dan satu pejabat fungsional Ahli Utama, Rabu, 14 September di Gedung Daerah Tanjungpinang.
Para pejabat yang dilantik adalah Venni Meitaria Detiawati sebagai Kepala BPKAD Provinsi Kepri, Rika Azmi sebagai Kepala DKP2KH, Hasfarizal Handra sebagai Kepala DPMPTSP Provinsi Kepri, M Darwin sebagai Karo Pemerintahan Perbatasan Provinsi Kepri, Abdullah sebagai Karo Umum Provinsi Kepri, dan Hasan sebagai Karo Humprohub Provinsi Kepri.
Selain itu Ansar juga melantik Syamsuardi sebagai Pejabat Fungsional Ahli Utama sebagai Widyaiswara.
Ansar mengatakan, mutasi, promosi atau rotasi dalam sebuah pemerintahan adalah bagian kebutuhan organisasi yang bertujuan untuk memperlancar tugas-tugas pemerintahan.
Orang-orang yang dilantik, katanya, sudah sesuai dengan kapasitasnya masing-masing dan telah melalui seleksi secara terbuka, memiliki rekam jejak yang baik dan mampu mengemban tugas pemerintahan.
“Berhasil atau tidaknya pembangunan dan terwujud atau tidaknya visi serta misi Gubernur tergantung kinerja PNS. Makanya PNS harus memiliki wawasan yang luas dan mampu mengimplementasikan visi dan misi pimpinan,” kata Ansar.
Selain berwawasan luas, pegawai harus memiliki etos kerja yang tinggi, mampu membuat langkah-langkah strategis sesuai dengan bidangnya masing-masing.
“Bangun koordinasi, komunikasi, dan tingkatkan kompetensi serta kemampuan kerja. Karir PNS tidak hanya di struktural saja, tapi juga bisa di jabatan fungsional,” katanya.
Ansar juga berterima kasih kepada Syamsuardi yang baru saja dilantik sebagai jabatan fungsional Ahli Utama di widyaiswara. Karena selama menjabat kepala Dinas PTSP telah mengukir prestasi di tingkat nasional.
“Aplikasi si Jempol yang digagas oleh pak Syamsuardi selama menjabat Kadis PTSP semoga bisa ditiru oleh pejabat yang menggantikannya. Melalui aplikasi si Jempol, Kepri menjadi satu-satunya daerah yang dapat nilai terbaik se-Indonesia. Sekali lagi, mudah-mudahan bisa dilanjutkan oleh pejabat baru,” katanya.