Senin, 19 Mei 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad. (Foto: Fathur Rohim)

Gubernur Kepri Undang Menparkraf Saksikan Vaksinasi Pelaku Pariwisata

16 Maret 2021

Batam, 328 kata

Fathur Rohim Fathur Rohim
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparkraf) Indonesia, Sandiaga Salahudin Uno, dijadwalkan akan datang ke Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu, 20 Maret 2021. Kunjungannya itu, dalam rangka memenuhi undangan Gubernur Kepulauan Riau untuk menyaksikan proses vaksinasi Covid-19 bagi pelaku dan pekerja sektor pariwisata di kawasan wisata Lagoi dan Nongsa.

Selain itu, Sandiaga Uno juga dijadwalkan akan mengikuti Kepri Coral Bike and Adventure di Pulau Pangalap, Batam, pada Minggu, 21 Maret 2021.

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, mengatakan, undangan kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia, dan vaksinasi pelaku dan pekerja pariwisata itu dilakukan menyusul wacana membuka kembali jalur pariwisata internasional 21 April 2021 mendatang.

“Vaksinasi bagi pelaku wisata di Kepri dibatasi untuk beberapa titik dahulu, khususnya yang berhubungan dengan objek-objek wisata yang tidak berdekatan langsung dengan masyakarat. Seperti Bintan Resort dan Nongsa Point. Bukan kami tidak memberikan perhatian kepada yang lain. Tetapi kami ingin membuka jalur pariwisata internasional kembali di objek-objek wisata yang aman,” kata dia, Selasa, 16 Maret 2021.

Berita Lain

Granat Kepri Apresiasi TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Narkoba Di Perairan Tanjung Balai Karimun – Kepri

Presiden Prabowo Tugaskan Fary Francis Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan

Anggota DPRD Batam, Anwar Anas Usulkan Pos Polisi Lama di Tanjung Piayu Jadi Pusat Pengembangan Remaja Sungai Beduk.

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Tinjau RSBP Batam dan Kawasan Agribisnis

Menurutnya, saat Kepri bisa meyakinkan dan menjamin dua objek wisata itu aman, maka pihaknya pun akan memperluas pembukaan kawasan wisata lain. Ansar pun berharap Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bisa memimpin diskusi lebih lanjut tentang itu bersama pihak-pihak terkait.

Seperti Kementrian Kesehatan, Kementrian Maritim dan Investasi, Kementrian Perekonomian, dan pelaku pariwisata untuk membahas lebih lanjut terutama berkaitan dengan pembicaraan intensif ke pihak Singapura.

“Karena ini sudah persoalan antarnegara tapi dengan persiapan teknis yang sudah kita persiapakan.

Taget kita tadi permintaan pelaku pariwisata kalau bisa kita mulai 21 April, maka kami harus serius melakukan ini secara intens supaya hal itu bisa terwujud. Kita tidak mengenyampingkan kunjungan wisata domestik. Tapi kita harus menjaga agar semangat melawan Covid-19 tidak kita bedakan antara turis mancanegara dengan domestik.

“Mudah-mudahan ini bisa mengembalikan semangat teman-teman pelaku usaha pariwisata di masa pandemi ini. Tapi tentu temanya kita buat sebaik mungkin supaya berbeda. Ya mungkin bisa bertema perjalanan yang sehat atau aman, itu nanti kita sepakati lah,” kata Ansar.

Ia juga meminta masyakarat tidak lengah dan selalu menerapkan protokol kesehatan meski Kepri sudah memasuki zona hijau Covid-19.

Berita Lain

Foto korban pembunuhan di Tiban, Jimmy Hutasoit. (Foto: Ist)

Kasatreskrim Polrestabes Barelang Mengatakan Kasus Pembunuhan Pendeta Tidak Ada Kaitan Agama

8 Maret 2024
Ketua Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kota Batam, Martua Susanto Manurung. (Foto: Ist)

Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kota Batam Kecam Pembunuhan Pdt. Jimmy Hutasoit

7 Maret 2024

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS