Jumat, 1 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad saat membuka Workshop Pengelolaan Pelayanan Publik yang Baik secara virtual di Ruang Kerjanya, di Dompak, Tanjungpinang, Rabu, 29 September 2021. (Foto: Ist)

Gubernur Minta Pelayanan Publik di Kepri Harus Lebih Cepat, Transparan, dan Akuntabel

30 September 2021

Siaran pers dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat merupakan salah satu prioritas yang sedang dibenahi oleh Pemprov Kepri saat ini. Tujuannya agar masyarakat dapat merasakan dampak yang nyata dari pelayanan dan pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah.

Hal ini disampaikan Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad saat membuka Workshop Pengelolaan Pelayanan Publik yang Baik secara virtual di Ruang Kerjanya, di Dompak, Tanjungpinang, Rabu, 29 September 2021.

“Kami sangat menyambut baik diadakannya kegiatan workshop ini, dengan harapan melalui workshop ini kita bisa mengevaluasi dan lebih meningkatkan Pengelolaan Pelayanan Publik yang lebih baik lagi untuk kedepannya,” kata Ansar.

Berbagai pola atau sistem penanganan pelayanan publik terus di kembangkan oleh Pemprov Kepri, dan dengan sistem pelayanan digital agar lebih transparan, efisien dan efektif. Sehingga mampu  menjamin semuanya dan itu juga indikator mengurangi angka indeks korupsi di Provinsi Kepulauan Riau ke depannya.

Berita Lain

Koreksi Ekspor Batam Awal 2026, BP Batam Siapkan Respons Terarah

RSBP Batam Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Dengan Mengadakan Kegiatan Benchmarking ke Rumah Sakit Tk. II dr. Soepraoen

Polisi Tangkap Pelaku Penikaman Driver Ojek Online di Batam

Wuling Eksion Resmi Dipasarkan di Batam, Harga Mulai Rp372 Juta

“Sesuatu yang kita bangun secara sistematis dengan target sasaran pelayanan jelas. Maka, kita yakin perbaikan manajemen pengelolaan pelayanan publik yang baik dapat segara diwujudkan di Provinsi Kepulauan Riau,” katanya.

Turunannya, harus dilakukan juga oleh pemerintah Kabupaten dan Kota se-Provinsi Kepulauan Riau. Ansar menyampaikan bahwa Pemda berkewajiban untuk membangun manajemen pelayanan publik yang mengacu pada asas-asas yang tertuang dalam Pasal 345 UU RI Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Kami terus mengedukasi para ASN yang memiliki porsi pelayanan publik agar terus bisa mereposisi diri mereka bahwa sesungguhnya mereka adalah pelayan publik yang harus bisa memberikan yang terbaik. Bukan justru ASN yang minta dilayani oleh masyarakat,” kata dia.

Di samping itu, Ansar menjelaskan bahwa  dengan terbitnya Perpres 76 tahun 2013 sebagai tindak lanjut dibentuknya Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) yang merupakan integrasi pengelolaan pengaduan pelayanan publik secara berjenjang pada setiap penyelenggara dalam kerangka sistem informasi pelayanan publik.

Sehingga pengaduan masyarakat mengenai pelayanan publik dapat ditangani dengan cepat, transparan, dan akuntabel sesuai dengan kewenangan masing-masing dan mendorong peningkatan kinerja pelaksana pelayanan publik dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik.

“Dengan adanya SP4N, pelayanan pengaduan masyarakat yang tersistematis dan terintegrasi merupakan salah satu bentuk pembangunan manajemen pelayanan publik dalam peningkatan peran serta masyarakat dalam pengawasan kinerja Pemerintah,” kata Ansar.

Adapun Data Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Melalui Aplikasi SP4N Lapor di Kepulauan Riau dari 1 Januari sampai dengan 28 September 2021, jumlah pengaduan yang diterima sebanyak 25 pengaduan, jumlah pengaduan selesai di tindaklanjuti sebanyak 16 atau 64 persen. Sedangkan jumlah pengaduan belum selesai ditindaklanjuti sebanyak 9 atau 36 persen.

“Intinya, layani masyarakat dengan sepenuh hati. Jangan dipersulit jika bisa dilakukan dengan mudah. Tanamkan  di diri kita, sebagai ASN bahwa dalam bertugas melayani masyarakat ini adalah bagian dari ibadah,” katanya.

Berita Lain

Pelaku penusukan driver ojek online di Batam (Dok: Polsek Bengkong)

Polisi Tangkap Pelaku Penikaman Driver Ojek Online di Batam

30 April 2026
Peluncuran mobil SUV 7-seater Wuling Eksion dalam pameran otomotif di Grand Batam Mall, Batam (Foto: Putra Gema Pamungkas)

Wuling Eksion Resmi Dipasarkan di Batam, Harga Mulai Rp372 Juta

30 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS