Jumat, 1 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad. (Foto: Ist)

Gubernur Pimpin Rapat Bersama BPN, Bahas Rencana Kunjungan Wamen ATR/BPN

30 Agustus 2021

Siaran pers dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad didampingi beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) rapat bersama  Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepri Askani, beserta jajarannya, Senin, 30 Agustus 2021, di ruang kerja Gubernur di Dompak, Tanjungpinang.

Rapat ini membahas rencana kunjungan kerja ke Kepulauan Riau wakil menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang akan berlangsung 31 Agustus sampai dengan 3 September.

Reforma Agraria merupakan program prioritas pemerintah yang bertujuan untuk mengatasi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah. Pelaksanaan Reforma Agraria diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria dan sesuai amanat Perpres tersebut, dibentuk Tim Reforma Agraria Nasional.

Pemerintah membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria atau GTRA guna membantu Tim Reforma Agraria Nasional menyelenggarakan kegiatan-kegiatan Reforma Agraria.

Berita Lain

Koreksi Ekspor Batam Awal 2026, BP Batam Siapkan Respons Terarah

RSBP Batam Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Dengan Mengadakan Kegiatan Benchmarking ke Rumah Sakit Tk. II dr. Soepraoen

Polisi Tangkap Pelaku Penikaman Driver Ojek Online di Batam

Wuling Eksion Resmi Dipasarkan di Batam, Harga Mulai Rp372 Juta

Fungsi GTRA sendiri adalah untuk melakukan koordinasi dan fasilitasi, tugasnya antara lain mengkoordinasikan integrasi penataan aset maupun akses serta mengkoordinasikan dan memfasilitasi penanganan sengketa dan konflik agraria.

Dalam kesempatan itu Ansar meminta kepada dinas terkait di lingkungan Pemprov Kepri segera mengklasifikasikan kawasan hutan yang ada di Kepri. Berapa kira-kira lahan yang akan dilepaskan di Kepri, serta kriterianya apa saja.

“Melalui program ini nantinya akan ada lahan yang akan dilepaskan untuk kepentingan masyarakat, termasuk untuk kepentongan investasi san sebahainha. Makanya kita segera menyurati kementerian UTR/BPN dan kementerian Kehutanan,” kata Ansar.

Sesuai dengan tujuan Reforma Agraria, setelah status hutan dilepaskan, maka  nantinya Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/kota berwenang penuh untuk mengatur keperuntukamnya. Kecuali lahan yang memang dulunya sudah dihuni masyarakatns sejak turun menurun.

Adapun di Indonesia status  hutan diklasifikasikan menjadi lima jenis. Seperti hutan konservasi, hutan lindung, hutan produksi, hutan dengan ketentuan khusus, dan hutan kota. Dari kelima klasifikasi tersebut masih ada lagi turunannya lagi.

“Yang penting kita data dulu. Termasuk klasifikasikan sesuai keperuntukannya. Nanti akan terlihat berapa luas yang bisa dilepaskan di Kepri,” kata Ansar.

Menurut Kepala Kanwil BPN Kepri, Askani, kunjungan Wakil Menteri ATR/BPN ke Kepri selama sekitar 3 hari dengan agenda di antaranya meninjau landing point jembatan Batam-Bintan, berkunung ke lokasi pelepasan kawasan hutan di Desa Lancang Kuning dan penyerahan sertivikat redistribusi tanah.

Kemudian dilanjutkan dengan diskusi yang berlanhsung secara daring dengan tema #roadtoWakatobi 9 (GTRA Summit) Legalisasi Aset Pemukiman Masyarakat Diatas Air Pasca UUCK.

Dalam diskusi tersebut diantaranya akan membahas tentang mekanisme pemanfaatan ruang laut dan peluang legalisasi aset bagi masyarakat adat, tradisional dan lokal di Pesisir.

Kemudian tentang urgensi penataan aset masyarakat adat, tradisional dan lokal yang hidup diatas air, terobosan dan tantangan legalisasi aset masyarakat diatas air pasca UUCK’ serta legalisasi aset masyarakat yang hidup diatas air perspektif hukum agraria yang akan disampaiakan oleh pakar hukum dari fakultas hukum Universitas Hasanuddin.

Berita Lain

Pelaku penusukan driver ojek online di Batam (Dok: Polsek Bengkong)

Polisi Tangkap Pelaku Penikaman Driver Ojek Online di Batam

30 April 2026
Peluncuran mobil SUV 7-seater Wuling Eksion dalam pameran otomotif di Grand Batam Mall, Batam (Foto: Putra Gema Pamungkas)

Wuling Eksion Resmi Dipasarkan di Batam, Harga Mulai Rp372 Juta

30 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS