Didi Rosidi (58), pemenang undian lomba jalan santai merasa tertipu atas hadiah satu unit sepeda motor yang diterimanya. Pasalnya, skuter keluaran tahun 2015 yang ia menangkan tidak memiliki kelengkapan surat. Setelah dicek ternyata kredit motor itu menunggak 10 bulan di diler. Alhasil, ia pun melaporkan peristiwa yang ia alami tersebut ke polisi.
Jalan santai itu diselenggarakan oleh Forum Reformasi Dinasti Banjar (FRDB) dalam rangka memperingati hari anti korupsi. Ceritanya, Didi Rosidi yang merupakan warga Dusun Parung, Desa Balokang, Kecamatan Banjar, itu pun tertarik mengikuti sebuah acara yang berlangsung pada tahun 2019 itu.
Dalam acara tersebut, banyak terdapat beberapa hadiah yang disediakan oleh panitia penyelenggara untuk para pemenang undian. Salah satu hadiah yang menjadi doorprize dalam lomba tersebut adalah satu unit motor keluaran tahun 2015 dengan jenis Honda Beat berwarna hitam.
Pendek kata, Didi akhinrya menang undian dan berhak mendapatkan hadiah berupa satu unit sepeda motor Honda Beat. Setelah hadiah tersebut diserahkan, selang satu minggu kemudian, Didi menanyakan Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) kepada panitia penyelenggara.
“Kalau untuk sepeda motor saat itu juga saya terima, satu hari kemudian STNK. Setelah itu selang satu minggu saya tanyakan untuk BPKB kepada pihak panitia,” kata Didi Rosidi dikutip dari harapanrakyat.com, 9 Juni 2021.
Didi menjelaskan, yang ia tahu hadiah tersebut merupakan barang baru yang disediakan panitia untuk hadiah lomba tersebut. Namun, setelah hampir kurang lebih dua tahun sampai sekarang ia belum menerima BPKB dari pihak panitia penyelenggara lomba.
“Sampai sekarang saya belum menerima BPKB. Sudah coba ditanyakan sama anak saya ke panitianya tapi alasanya karena ada pandemi Covid-19 jadi tidak ada untuk mengurus administrasi,” kata dia.
Selain itu juga, ia merasa dirugikan dengan adanya leasing yang datang dan menyebutkan bahwa motor yang didapatkan dari lomba jalan santai itu mengalami kredit macet selama kurang lebih sepuluh bulan. “Sempat ada leasing juga datang ke saya nanyain tunggakan motor ini, tapi kan saya tidak tahu apa-apa karena dapatnya sebagai hadiah,” kata Didi Rosidi.
Melapor ke Polres Banjar
Karena merasa tertipu, Didi Rosidi melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian sektor Banjar. Kapolsek Banjar, AKP Rusdiyanto membenarkan pihaknya telah mendapat laporan dari warga Banjar yang merasa menjadi korban penipuan lomba jalan santai.
Namun, dalam waktu bersamaan pihak penyidik yang berada di Polsek Banjar sedang menahan beberapa orang. Sehingga pihaknya menyarankan korban untuk membuat laporan ke Polres Banjar.
“Polsek kekurangan personil, jadi untuk selanjutnya penanganan akan dilakukan oleh SatReskrim Polres Banjar,” kata AKP Rusdiyanto.
Dikonfirmasi terpisah, panitia penyelenggara lomba jalan santai Forum Reformasi Dinasti Banjar tahun 2019 dalam rangka memperingati hari anti korupsi, Ajat Sudrajat, membenarkan adanya kronologi kejadian yang terjadi pada Didi Rosidi selaku pemenang undian lomba jalan santai.
“Intinya apa yang disampaikan oleh bapak Didi itu benar, jadi kronologinya betul sekali. Memang itu pada saat kegiatan FRDB dalam rangka hari anti korupsi, jadi itu bukan kegiatan pribadi,” kata Ajat Sudrajat.
Kemudian, terkait masalah penyerahan kelengkapan surat kendaraan bermotor Ajat mengaku terkendala oleh biaya karena terdampak pandemi Covid-19.
“Betul bahwa BPKB tersebut masih ada di leasing. Kemudian kita juga sudah berkomunikasi dengan pihak pemenang, dan kita juga tidak akan lepas tanggung jawab,” katanya.
Sumber: harapanrakyat.com