Sabtu, 8 November 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
MT Ocean Star yang di Laut Timor Leste.

Hampir Empat Bulan Terombang-ambing di Laut Timor Leste, 21 ABK MT Ocean Star Akan Dievakuasi

18 Juni 2021

Nasional, 345 kata

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) akan membantu evakuasi kurang lebih 21 orang ABK yang seluruhnya berwarga negara Indonesia (WNI), yang terombang-ambing selama hampir empat bulan lamanya diatas kapal motor tanker (MT) Ocean Star, sejak 3 April 2021 lalu.

Hal itu diutarakan Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia, yang langsung memerintahkan Direktur Operasi Laut Bakamla RI, Laksma Bakamla Suwito, di Mabes Bakamla RI, Jakarta Pusat, Kamis, 17 Juni 2021.

“Bakamla terus berkoordinasi dengan Bagian Asia Selatan dan Tenggara (Aselteng) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan pihak Kemenlu akan memberikan informasi kepada Bakamla jika ada perkembangan lebih lanjut guna menggerakkan unsur Bakamla,” kata Laksma Bakamla Suwito.

Berita kapal terombang-ambing, yang diketahui kini berada di Perairan Timor Leste itu, menjadi viral saat ABK MT Ocean Star mengunggah sebuah video permintaan pertolongan di media sosial, baru-baru ini. Dalam video tersebut, para ABK meminta agar dapat diberikan bantuan sesegera mungkin. Dikarenakan kondisi kapal dan ABK saat ini sangat memprihatinkan.

Berita Lain

Komika Disanksi Bayar 96 Kerbau-Babi dan Rp2 M Buntut Candaan Adat Toraja

KPK Amankan 13 Orang Terkait OTT di Ponorogo

Ceritera Plt. Gubernur Riau, Momen Abdul Wahid Ditangkap KPK di Kafe

ASN Otorita IKN Digembleng di (Puslatpur) Amborawang, Kodam VI/Mulawarman

Berdasarkan keterangan ABK tersebut di videonya, kapal tiba di Dili 3 April 2021 silam dalam rangka mendukung kegiatan operasional minyak dan gas (migas) di Timor Leste. Kapal dengan status disewakan dua perusahaan saat ini mengalami mati mesin dan mati listrik.

Hanya genset penerangan saja yang dapat dinyalakan, karena status bahan bakar minyak (BBM) sudah 0%. Hal ini berdampak pada pompa yang tidak dapat berfungsi untuk menanggulangi kebocoran yang terjadi di salah satu ruangan.

Dalam kondisi kapal yang hampir tenggelam, ABK kapal mengunggah video dengan maksud memohon pertolongan. Karena kedua perusahaan yang terkait atas penugasan kapal itu juga tidak memberi respon.

Mengetahui informasi tersebut, Bakamla RI melaksanakan pelacakan posisi kapal dan kondisi sekitar kejadian melalui Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla RI. Direktorat Operasi Laut juga melaksanakan koordinasi dengan Kemenlu dan Athan Timor Leste dan berhasil memastikan keberadaan dan kondisi kapal dan ABK-nya tersebut. Bakamla RI terus memantau proses penanganan yang dibutuhkan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI dan pihak-pihak terkait. Diharapkan proses evakuasi dapat dilakukan secepatnya.

Adapun pihak yang terlibat dalam penyelamatan MT Ocean Star diantaranya KBRI Dili Timor Leste, KSOP Kupang, Ditpolairud Polda NTT, Polairud Atapupu Kabupaten Belu, Pos AL Atapupu Kabupaten Belu, dan SROP Kupang.

Berita Lain

Pangdam Jaya Mayjen TNI Mohamad Hasan memberikan arahan kepada seluruh prajurit Satuan Yonif Mekanis 203/Arya Kamuning, di Lapangan Sawindu Mayonif 203/Arya Kamuning. Jatiuwung, Tangerang, Selasa 11 Juli 2023. (Foto: Ist./Dispendam).

Pangdam Jaya: Kesiapsiagaan Satuan Berupa Latihan, Hukumnya Wajib

12 Juli 2023
Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto. (Foto: Ist./dok.Kosgoro 1957).

Tiga Rekomendasi Dewan Pakar Golkar Tanpa Menyinggung Munaslub

11 Juli 2023

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS