Erwan Saprinaldo (25) didatangi polisi di kos-kosannya saat sedang bermain game diatas tempat tidur, Sabtu, 15 Mei 2021. Ia kemudian diinterogasi dan akhirnya mengaku telah mencuri 3 buah handphone dan sebuah mobil milik Abdul Rozak (40) di Kecamatan Batu Aji, Kota Batam.
Menurut keterangan korban, pencurian yang terjadi pada Jumat, 14 Mei 2021, itu disadarinya ketika melihat pintu samping rumahnya terbuka sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu ia baru bangun dan mendapati handphone miliknya yang ia letakkan di atas meja TV ruang tamu sudah tidak ada. Handphone istri dan anaknya juga ikut raib.
Selain handphone, kunci mobil yang digantung di dekat meja TV sudah tidak ada lagi. Korban langsung keluar ke arah parkiran mesjid tempat mobil merek Innova-nya diparkirkan, namun tidak menemukan mobil itu.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp170 juta. Kemudian korban langsung melapor ke Polsek Batu Aji,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto, Senin, 17 Mei 2021 pagi.
Terkuaknya pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan Erwan berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang melihat mobil jenis Kijang Innova V At terparkir tanpa tuan di depan ruko Bida Ayu 3, Sei Beduk, dengan posisi plat mobil terlipat.
Dari sana, polisi akhirnya menemukan bahwa pelaku merupakan keponakan tetangga samping rumah korban.
“Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku yang melakukan pencurian mobil beserta 3 unit handphone dirumah Abdul Rozak adalah pelaku Erwan Saprinaldo. Pelaku adalah keponakan tetangga samping rumah korban, yakni saudara Hendri, dan selama ini yang sering masuk kerumah korban,” kata Arie Dharmanto.