Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad memberikan instruksi untuk memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun Provinsi Kepulauan Riau ke-19 yang jatuh pada hari Jumat, 24 September 2021 mendatang. Instruksi Gubernur tersebut dikeluarkan melalui surat edaran yang ditujukan ke seluruh Forkompinda Kepri dan bupati wali kota se-Kepri.
Dalam surat edaran tersebut, Ansar menginstruksikan agar seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi, kabupaten atau kota se-Provinsi Kepulauan Riau, instansi vertikal, dan BUMN serta perusahaan swasta menggunakan baju kurung Melayu pada hari kerja sejak tanggal 20 hingga 24 September 2021.
Selain itu, untuk lebih memeriahkan Peringatan Hari Jadi ke-19 Provinsi Kepulauan Riau, diinstruksikan pula agar setiap instansi pemerintah dan swasta memasang baliho atau spanduk dan umbul-umbul ucapan Selamat Hari Jadi ke-19 Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021 pada lingkungan kantor, ruko, toko, bangunan, dan lokasi-lokasi strategis mulai dari tanggal 20 sampai dengan 30 September 2021.
Pada Peringatan Hari Jadi Provinsi Kepri ke-19 hari Jumat nanti juga akan diperingati dalam beberapa agenda. Peringatan akan dipusatkan saat Upacara Peringatan Hari Jadi Provinsi Kepri di Gedung Daerah Tanjungpinang. Dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-19 Provinsi Kepri di Gedung DPRD Kepri. Dan diakhiri dengan ziarah dan tabur bunga mengenang jasa-jasa pahlawan pejuang Provinsi Kepri di Taman Makam Pahlawan Pusara Bhakti Tanjungpinang. Dalam surat edaran tersebut Gubernur Ansar juga menekankan untuk merayakan hari jadi Provinsi Kepri dengan khidmat dan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Peringatan Hari Jadi Provinsi Kepulauan Riau ke-19 tahun ini mengusung tema “Kepri Sehat Kepri Maju”. Tema ini sesuai dengan tujuan dari Gubernur H Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Hj Marlin Agustina yang mempunyai tagline “Kesehatan Pulih Ekonomi Bangkit”.