Kamis, 15 Januari 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Ketua Parisada Hindu Dharma Provinsi Kepulauan Riau, I Wayan Catra Yasa. (Foto: Fathur Rohim)

Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1943 di Batam Tiadakan Beberapa Ritual

13 Maret 2021

Batam, 279 kata

Fathur Rohim Fathur Rohim
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Umat Hindu di Kota Batam, Kepulauan Riau, memperingati Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1943, Sabtu, 13 Maret 2021, dengan sederhana. Seperti tahun sebelumnya, mereka meniadakan arak-arakan ogoh-ogoh yang biasanya bakal menjadi perhatian dan hiburan tersendiri bagi masyakarat.

Ketua Parisada Hindu Dharma Provinsi Kepulauan Riau, I Wayan Catra Yasa, mengatakan, ditiadakannya arak-arakan ogoh-ogoh dan beberapa agenda lainnya dikarenakan pandemi Covid-19 yang tidak kunjung selesai. Arak-arakan ogoh-ogoh itu biasanya diakhiri dengan dibakar sebagai bentuk pemurnian diri dan melepaskan sifat dan hal buruk yang melekat pada diri.

“Arak-arakan ogoh-ogoh dilakukan sehari menjelang perayaan Nyepi. Tahun lalu juga tidak ada arak-arakan, kami pikir tahun ini pandemi sudah selesai, ternyata belum dan kami harus kembali meniadakannya,” kata dia.

Ia menjelaskan, pihaknya hanya akan melaksanakan kegiatan upacara atau doa yang dilaksanakan untuk menjaga keharmonisan antara manusia dengan alam.

Berita Lain

Sambut Tahun 2026, BP Batam Optimistis Investasi Kian Meningkat

Tanggapi Keluhan Masyarakat, BP Batam Tinjau Distribusi Air Bersih di Wilayah Bengkong Harapan II

BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul

BP Batam Terus Mengembangkan Pariwisata Batam Sebagai Motor Penggerak Perekonomian

Kegiatan tersebut akan dihadiri 30 perwakilan umat Hindu di Kota Batam dan akan dilaksanakan di Pura Agung Amerta Bhuana sekira Pukul 05.00 WIB hingga Pukul 22.00 WIB hari ini.

“Pada upacara atau doa itu, umat membawa persembahan untuk penyucian Bhuta Kala. Sebagai pengharapan agar segala keburukan tidak lagi dialami manusia pada masa mendatang,” katanya.

Ia menambahkan, pada Minggu, 14 Maret 2021 besok, Hari Raya Nyepi akan dirayakan dengan melakukan Catur Brata Penyepian. Menurutnya, dalam ritual itu akan ada empat pantangan yang tidak boleh dilakukan selama menyambut tahun baru Saka.

“Empat pantangan itu adalah dilarang keluar rumah, dilarang bekerja, dilarang bepergian, dan dilarang menyalakan api atau listrik. Selain itu, umat Hindu juga melakukan puasa selama 24 jam penuh,” kata Wayan.

Setelah melaksanakan Catur Brata Penyepian, ritual ditutup dengan melakukan kunjungan ke saudara dan keluarga.

“Dalam kunjungan itu umat Hindu akan mengucap syukur dan saling memaafkan satu sama lain, untuk memulai lembaran tahun baru yang bersih,” katanya.

Berita Lain

Wakil Menteri Koperasi dan UMKM RI, Helvi Yuvi Moraza saat berkunjung ke kawasan Jodoh Boulevard, Jumat, 9 Januari 2026. (Foto: Humas BP).

BP Batam Terus Mengembangkan Pariwisata Batam Sebagai Motor Penggerak Perekonomian

9 Januari 2026
Pelaut Batak Batam dengan Impian Besa

Pelaut Batak Batam dengan Impian Besar

23 Agustus 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS