Seorang ibu rumah tangga berinisial JS, terpaksa digiring ke Mapolsek Sagulung. Ibu tiga anak itu tertangkap tangan hendak mencopet dua unit telepon genggam saat mengantre vaksin Covid-19 di SP Plaza, Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 28 Juli 2021.
Korbannya berjumlah tiga orang, salah satunya bernama Yani. Saat kejadian ia berteriak histeris ketika tahu tangan JS, sedang berusaha mengambil telepon genggam yang ia simpan di dalam tas sandang berbentuk dompet.
Alhasil teriakan Yani itu membuat JS ketakutan. JS kemudian mencoba melarikan diri di tengah keramaian ratusan para pengantre. Namun, usahanya itu sia-sia karena dengan mudahnya ia dapat ditangkap oleh polisi yang dibantu warga.
Kepada wartawan, JS mengaku khilaf dan takada niat mencuri awalnya dari rumah. Ia tergiur melakukan pencurian saat proses vaksinasi itu, lantaran ekonominya sedang buruk dan merasa ada kesempatan saat itu.
Sambil menangis JS mengatakan, “Saya kepepet, saya tidak punya uang, suami saya tidak ada,” katanya. “Sementara anak saya butuh makan, kerja tak ada saya bingung mau harus bagaimana.”
Js mengakui semua tuduhan yang dikatakan oleh korban. Hanya saja, kata dia, dua unit telepon genggam itu belum sempat ia ambil karena keburu ketahuan oleh si korban. “Tadi ibu itu langsung teriak, saya takut saya langsung lari,” kata JS.
Kapolsek Sagulung AKP Yusriadi Yusuf mengatakan, kasus ini sedang ditangani oleh pihaknya. Proses penyelidikan kini tengah berjalan. “Kita [polisi] sedang melakukan pemeriksaan dahulu, untuk mengungkap motifnya melakukan perbuatan tersebut. Nanti hasilnya kita informasikan,” katanya.
(Meilina Zalfirega, Kontributor HMS)