Saat ditemukan Ismiati (45) sudah tak bernyawa. Tubuhnya terkulai di sebuah kursi plastik warna coklat di ruang tengah rumahnya di Perumahan Cipta Green Mansion, Patam Lestari, Tanjung Pinggir, Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Jumat 5 Februari 2021 sekitar pukul 11.45.
Tidak ada tanda kekerasan di tubuh ibu rumah tangga ini. “Dari hasil pemeriksaan sementara di TKP tidak ditemukan tanda kekerasaan,” kata Kapolsek Sekupang, AKP Yudi Arvian pada HMStimes.com usai melakukan olah tempat penemuan mayat, Jumat siang.
Kuat dugaan Ismiati meninggal dunia karena penyakit yang dideritanya. Dugaan itu, kata AKP Yudi, diperkuat oleh keterangan anak kandungnya bahwa selama dua bulan terakhir Ismiati mengidap batuk. Beberapa jenis obat juga ditemukan di dalam rumahnya.
Usai melakukan olah tempat kejadian perkara penemuan mayat, petugas Inafis Polresta Barelang kemudian mengevakuasi mayat Ismiati ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan lanjutan. Selain polisi, Tim Gugus Covid-19 Kecamatan Sekupang juga ikut dalam penanganan proses evakuasi. Semua petugas yang melakukan evakuasi mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.
Kepala Puskesmas Sekupang, dr. Desi, mengatakan, standar operasional prosedur dalam penanganan penemuan mayat, wajib dilakukan tes swab terlebih dahulu sebelum dilakukan pemeriksaan lanjutan. Hasil tes swab akan menentukan apakah jenaazah akan dikembalikan ke keluarga untuk dikebumikan atau tidak. “Jika hasil swab nantinya negatif, jasad tersebut akan dikembalikan ke keluarga. Namun, jika hasilnya positif, akan dimakamkan sesuai protokol Covid-19,” ujarnya.