Sabtu, 30 September 2023
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
Antrean di Pelabuhan Domestik Sekupang, Batam. (Foto: Muhamad Ishlahuddin)

Jelang Larangan Mudik, Penumpang Keluar Batam Meningkat di Sekupang

5 Mei 2021

Batam, 209 kata

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Aktivitas penumpang yang akan melakukan perjalanan keluar Batam di Pelabuhan Domestik Sekupang terus meningkat jelang hari-hari terakhir larang mudik yang akan mulai berlaku esok pada 6 sampai 17 Mei 2021.

Meningkatnya jumlah penumpang mulai terlihat sejak tanggal 1 Mei sampai dengan hari ini, Rabu, 5 Mei 2021. Padahal pada tanggal 30 April 2021, jumlah penumpang hanya 750 orang saja, tapi di tanggal 1 Mei meningkat menjadi 1.363 orang.

Pada hari berikutnya, Minggu, 2 Mei 2021, jumlah penumpang kembali naik menjadi 1.780 orang dan sempat menurunan pada Senin, 3 Mei 2021, menjadi 1.339 orang.

Namun, pada Rabu, 4 Mei 2021, lonjakan penumpang kembali terjadi menjadi 2.030 orang.

Berita Lain

Warga Desa Pasir Panjang Kompak Dukung Pengembangan Rempang Eco-City

Dukung Proyek Strategis Nasional, Kementerian PUPR Bangun Infrastruktur di Rempang

BP Batam Sayangkan Tuduhan Ombudsman Kepri Soal Rekayasa Data

Pendataan Masih Berlangsung, Warga : Kami Pindah Tanpa Paksaan

Menurut pantauan HMS di lapangan, Rabu, 5 Mei 2021, sampai dengan pukul 13.07 WIB, terlihat masih banyak penumpang yang akan melakukan perjalanan keluar Batam melalui pelabuhan Domestik Sekupang, Batam. Total penumpang berangkat sampai dengan saat ini berjumlah 1.568 orang dan kemungkinan akan terus bertambah.

Para calon penumpang tersebut didominasi keberangkatan dalam provinsi. Hal ini menyusul dikeluarkannya Surat Edaran Gubernur Kepri Nomor: 460/SET-STC19/V/2021. Di mana pada tanggal 6 sampai 17 Mei akan dilarang perjalanan mudik dalam provinsi guna mencegah penyebaran Covid-19.

Amran, salah satu calon penumpang tujuan Tanjung Batu, mengatakan, ia mudik lebih awal menyusul adanya surat edaran Gubernur Kepri tersebut. “Rencana mau pulang nanti 2 atau 3 hari sebelum lebaran. Cuma ada surat edaran baru, makanya sayang pulang sekarang. Besok sudah tak bisa lagi,” kata Amran kepada HMS pada Rabu, 5 Mei 2021.

Berita Lain

OJK menjawab perihal spin off UUS menjadi BUS, yang disebut kewajiban bila mengacu UU PPSK. (Foto: Ist/ Dok.Bisnis).

OJK Terbitkan Peraturan Penggunaan Jasa dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan

21 Juli 2023
HMS Coffee di kawasan Batam Centre, Kota Batam. (Foto: Irvan Fanani)

HMS Coffee: Menghadirkan Keajaiban Kopi dalam Tiap Cangkirnya

20 Juli 2023

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS