Sabtu, 30 September 2023
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
Suasana di depan pintu masuk Pelabuhan Domestik Sekupang, Batam, Kepulauan Riau. (Foto: Muhammad Ishlahuddin)

Jumlah Penumpang Menurun, Dumai Expres Group Kurangi Trip Pelayaran

3 Maret 2021

Batam, 162 kata

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Menurunnya jumlah penumpang di Pelabuhan Domestik Sekupang, Batam membuat penyedia jasa pelayaran PT Lestari Indomabahari, yang merupakan agen kapal Dumai Expres Group, mengubah jadwal trip ke beberapa daerah.

Hubungan Masyarakat Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) khusus Batam, Anina Solmida, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat pengajuan pengurangan trip pelayaran dari Dumai Expres Group.

Biasanya Kapal Mikonatalia yang beroperasi setiap hari, kini hanya melakukan 3 trip perjalanan dalam satu minggu.

“Iya sekarang ada perubahan jadwal, mereka juga sudah kirim surat ke kita. Biasanya ada yang setiap hari, sekarang cuma tiga trip dalam seminggu,” katanya pada Rabu, 3 Maret 2021.

Berita Lain

Warga Desa Pasir Panjang Kompak Dukung Pengembangan Rempang Eco-City

Dukung Proyek Strategis Nasional, Kementerian PUPR Bangun Infrastruktur di Rempang

BP Batam Sayangkan Tuduhan Ombudsman Kepri Soal Rekayasa Data

Pendataan Masih Berlangsung, Warga : Kami Pindah Tanpa Paksaan

Adapun jadwal trip pelayaran dalam sepekan yakni: Kamis, Sabtu dan Minggu. Dengan jadwal keberangkatan jam 7.00.

Rute pelayaran kapal itu dari Pelabuhan Ferri Domestik Sekupang, Batam-Tanjung Balai Karimun-Selat Panjang-Buton.

Sementara itu, tidak ada perubahan harga pada tiket, yakni Sekupang-Tanjung Balai Karimun sebesar Rp85 ribu, Sekupang-Selat Panjang Rp200 ribu, dan Sekupang-Buton Rp300 ribu.

Menurut Anina, menurunnya jumlah penumpang disebabkan pandemi covid-19. “Dampaknya kapal akhirnya mengurangi trip pelayaran,” tutupnya.

Berita Lain

OJK menjawab perihal spin off UUS menjadi BUS, yang disebut kewajiban bila mengacu UU PPSK. (Foto: Ist/ Dok.Bisnis).

OJK Terbitkan Peraturan Penggunaan Jasa dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan

21 Juli 2023
HMS Coffee di kawasan Batam Centre, Kota Batam. (Foto: Irvan Fanani)

HMS Coffee: Menghadirkan Keajaiban Kopi dalam Tiap Cangkirnya

20 Juli 2023

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS