Suasana duka menyelimuti kediaman Jurado Siburian di Perumahan Genta 3, Batuaji, Kota Batam, Rabu, 19 Mei 2021, siang. Sejumlah kerabatnya mulai berdatangan, termasuk beberapa orang berseragam orange berloreng. Papan bunga berisikan ucapan belasungkawa juga mulai dijejer di sepanjang jalan sekitar rumah.
Mantan anggota DPRD Kota Batam ini diketahui meninggal dunia pagi tadi setelah mengalami muntah-muntah darah. Sempat dilarikan ke RSUD Embung Fatimah, namun menghembuskan nafas terakhir saat di perjalanan menuju rumah sakit.
Jurnalis Trans TV dan Detik.com perwakilan Kepulauan Riau, Agus Siswanto, salah satu sahabat Almarhum Jurado mengatakan, ia pertama kali mendapat kabar tentang meninggalnya Jurado sekitar pukul 08.00 WIB. “Informasi yang saya terima almarhum sempat mengalami muntah darah. Kemudian sekitar pukul 10.15 WIB, saya langsung ke rumah sakit dan melihat langsung jenazah dibersihkan hingga dibawa ke rumah duka,” kata Agus yang berada di rumah duka.
Agus juga mengenang saat momen di mana saat ia dan Almarhum Jurado bersama-sama terbang ke Pekanbaru untuk dilantik menjadi advokat DPN Peradi SAI di Pengadilan Tinggi Riau pada Kamis, 29 April 2021. Kemudian mereka sama-sama dilantik pada tanggal 31 April oleh Hakim Tinggi Riau.
“Semasa hidup, almarhum merupakan sosok yang mudah akrab dengan siapa saja. Ia juga sosok yang tidak pernah memandang suku dan ras dalam menjalin hubungan pertemanan. Saya sangat merasa kehilangam dan sedih atas kepergian almarhum,” katanya.