Rabu, 10 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Sejumlah warga membeli materai di Kantor Pos Cabang Batam, Kepulauan Riau. (Foto: Fathur Rohim)

Kantor Pos Batam Minta Warga Tetap Gunakan Materai Lama

3 Februari 2021

Batam, 300 kata

Fathur Rohim Fathur Rohim
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Meski materai 10 ribu saat ini telah tersedia di Batam, Kepulauan Riau, pihak Kantor Pos Cabang Batam meminta agar masyarakat tetap menggunakan materai 3 ribu dan 6 ribu yang masih ada. Hal itu sesuai dengan permintaan Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia.

“Walau sosialisasi sudah berjalan. Tapi saat ini kami ikuti instruksi Dirjen Pajak agar menghabiskan stok materai 3 dan 6 ribu hingga Desember 2021 mendatang,” kata Kepala Kantor Pos Cabang Batam, Sofwan kepada wartawan, Rabu, 3 Febuari 2021.

Ia menjelaskan, ketersediaan stok materai 3 ribu saat ini berjumlah 40 ribu keping, dan materai 6 ribu 700 ribu keping. Untuk total sisa dua materai itu, pihaknya menargetkan bisa habis dalam kurun waktu dua bulan mendatang. Sebab, kata dia, pada tahun 2020 kemarin setiap bulannya pihak Kantor Pos Batam dapat menjual 450 ribu keping materai.

“Mudah-mudahan dua materai tadi sudah habis terdistribusi ke masyarakat di bulan Mei, baik melalui Kantor Pos yang ada atau di reseller,” katanya.

Berita Lain

Kedeputian Bandara, Pelabuhan dan Lalu Lintas Barang Gelar Retret, untuk Peningkatan Kinerja dan Sinergi

BP Batam Raih Penghargaan Pioneer FTZ Management di BIG 40 Awards 2025

Transformasi Ketenagakerjaan: BP Batam Hadirkan Program MANTAB untuk Industri

Hadiri Perayaan Natal Bersama, Amsakar Ajak Pegawai Bangun Energi Kolektif

Kantor Pos Cabang Batam juga memiliki kebijakan apabila penjualan menjelang akhir tahun tidak memenuhi target, bakal melakukan penarikan kembali materai 3 dan 6 ribu dari berbagai reseller. Menurut Sofwan, nantinya sisa materai itu kemungkinan akan didistribusikan ke daerah lain yang memang membutuhkan atau daerah yang konsumsi materainya sangat banyak.

“Kami akan rancang kebijakan khusus kalau penjualan materai 3 dan 6 ribu tidak habis. Tapi saat ini kami berharap masyarakat masih menggunakan materai lama terlebih dahulu,” ujarnya.

Untuk materai 10 ribu, Sofwan menerangkan, sesuai dengan Undang-undang nomor 10 tahun 2020, maka penjualannya sesuai sesuai dengan nominal materai. Masyarakat pun dimintanya untuk berhati-hati saat membeli materai 10 ribu di luar Kantor Pos.

“Kalau dijual lebih murah atau mahal di luar harga di Kantor Pos tentu palsu. Tapi kalau di reseller resmi kami, tentunya akan ada tambahan harga yang tidak beda jauh. Tetapi untuk distribusi materai ini sendiri juga masih terbatas dan hanya bisa didapat di Kantor Pos yang ada di tiap kecamatan yang ada di Kota Batam,” kata Sofwan.

Berita Lain

Pelaut Batak Batam dengan Impian Besa

Pelaut Batak Batam dengan Impian Besar

23 Agustus 2025
Rokok HD terpampang di etalase penjual saat redaksi sedang berkunjung diwarung pinggir jalan. (Foto./HMS).

Rokok Ilegal Mudah Ditemukan di Warung, Asapnya Menyesakkan Pengunjung

23 Agustus 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS