Polsek Khusus Kawasan Pelabuhan Batam mengamankan sebuah kapal yang sedang memuat tabung gas 3 kilogram yang akan dibawa ke Belakang Padang, Batam pada Sabtu, 17 April 2021, sekitar 12.00 WIB.
Kapolsek KKP Batam, AKP Budi Hartono, membenarkan mengenai adanya kapal yang diamankan oleh pihaknya tersebut.
Ia mengatakan, hal tersebut bukan tanpa dasar yang jelas. Pihaknya mendapatkan informasi bahwa adanya penyalahan aturan dalam mendistribusikan tabung gas bersubsidi tersebut.
“Kita dapat informasi ada hal yang salah terhadap regulasi yang seharusnya, baik itu tabung gas tersebut, cara angkutnya, dan pelabuhan yg mereka gunakan,” kata AKP Budi Hartono, pada Sabtu, 17 April 2021.
Selain kapal, pihaknya juga turut mengamankan dua buah truk pengangkut tabung gas 3 kilogram milik PT Sarana Jaya Nusa. “Tabung gas ada 760 yang kita amankan juga,” katanya.
Pihaknya saat ini masih akan menyelidiki kebenaran infomasi tersebut, dan pihaknya sudah memasang garis polisi sampai pemilik bisa menunjukan dokumen tabung gas tersebut.